Buruan Ada Lowongan CPNS, Kemenkumham Buka 3.532 Untuk Lulusan SMA - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 05 November 2019

Buruan Ada Lowongan CPNS, Kemenkumham Buka 3.532 Untuk Lulusan SMA

JAKARTA - Sesuai Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 392 Tahun 2019, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto, selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM tertanggal 1 November 2019 disebutkan, bahwa secara keseluruhan Kementerian Hukum dan HAM menyediakan 4.598 formasi untuk perekrutan CPNS Tahun 2019 ini.

Alokasi formasi CPNS dalam rekrutmen tahun 2019 terdiri atas:
  1. Lulusan Cumlaude 87 formasi
  2. Penyandang Disabilitas 19 formasi
  3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat 180 formasi
  4. Umum 4.312 formasi

"Rekrutmen terbanyak disediakan untuk formasi Penjaga Tahanan yang menyediakan 2.875 formasi untuk lulusan SLTA atau Sederajat," tulis pengumuman tersebut dikutip dari laman Setkab, Selasa (5/11/2019).

Selain itu:

- Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama sebanyak 291 formasi untuk lulusan Strata Satu (Sarjana) Psikologi, Hukum, Komunikasi, Ilmu Politik, Sosiologi, Kesejahteraan Sosial, Antropologi, dan Bisnis Manajemen;
  1. Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 167 formasi untuk lulusan S1 Akuntansi, Administrasi Pemerintahan, Administrasi Negara, dan Ekonomi Pembangunan;
  2. Pengelola Bantuan Hukum sebanyak 91 formasi untuk lulusan S1 Hukum;
  3. Penata Keuangan sebanyak 85 formasi untuk lulusan S1 Akuntansi dan Komputer Akuntansi; dan masih banyak formasi lainnya.
Menurut Pengumuman Sekjen Kementerian Hukum dan HAM itu, persyaratan utama bagi mereka yang berminta untuk mengisi formasi di Kementerian Hukum dan HAM di antaranya adalah:
  • a. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  • b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
  • d. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; dan.
  • e. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
“Usia pada saat melamar (terhitung per tanggal 1 November 2019) adalah:
  • a. Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun 0 bulan 0 hari untuk Dokter, Keperawatan dan Sarjana (S1);
  • b. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk Diploma III;
  • c. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk SLTA.

Selain itu, tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian:

a. Pria minimal 160 cm;

b. Wanita minimal 155 cm.

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 – 25 November 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK),” tegas pengumuman Sekjen Kementerian Hukum dan HAM itu.

Adapun tahapan Seleksi Dokter, Sarjana/S-1 dan Diploma III/ D-III (jenis formasi umum, cumlaude dan Putra Putri Papua dan Papua Barat) :
  1. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id ;
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari : Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40 persen; Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 60 persen.
  4. Khusus pelamar jabatan Pengelola Pranata Humas, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari : Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen; Praktik kerja kehumasan dengan bobot 40 persen; Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.
  5. Khusus pelamar jabatan Pranata Komputer, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari : Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen; Praktik kerja komputer dengan bobot 40 persen; Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.
Untuk Tahapan Seleksi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 (jenis formasi penyandang disabilitas):
  1. Seleksi Administrasi terdiri dari : Verifikasi dokumen lamaran yang diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id ; Verifikasi kesesuaian tingkat/jenis/kriteria penyandang disabilitas.
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari : -Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75%; -Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 25%.
Sedangkan Tahapan Seleksi SLTA/Sederajat (Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Jabatan Pemeriksa Keimigrasian/Pemula):

  • 1. Seleksi Administrasi terdiri dari: Verifikasi dokumen persyaratan unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id ; Verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari: Kesamaptaan dengan bobot 60%; – Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.

Ditegaskan dalam pengumuman itu, bahwa pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya; dan Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

Sumber artikel : m.liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar