Tarik Motor Tanpa Fidusia, OJK Sebut Kencana Motor Belum Terdaftar - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 23 September 2019

Tarik Motor Tanpa Fidusia, OJK Sebut Kencana Motor Belum Terdaftar

BATAM - Terkait penarikan sepeda motor BP 3964 IQ yang di lakukan salah satu oknum kolektor Finance Kencana Motor kepada nasabahnya tanpa memperlihatkan Fidusia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa Kencana Motor yang beramat di Komples Ruko Bintang Mas Blok D No 4 - 5, sungai panas belum terdaftar.

"Untuk Kencana Motor tidak ada terdaftar di OJK bang," ungkap Nafizah, salah satu pegawai OJK pusat, saat dihubungi awal media ini melalui nomor telepon ke 157, sesuai arahan resepcionis kantor OJK Batam. Senin (23/9/2019) siang.

Disinggung terkait sanksi apa akan dilakukan OJK, jika perusahaan finance Kencana Motor belum terdaftar di OJK. Nafizah menyarankan agar korban membuat pengaduan ke pihak berwajib.

"Bisa laporkan saja ke pihak yang berwajib bang, karena itu jatuhnya pidana bang," sebutnya, sembari memberikan nomor kontak WhatsApp OJK pusat.

Sementara itu, salah satu staff Finance Kencana Motor saat disambangi terkesan heran atas kedatangan awak media.

"Ada apa lagi ini ya bang, kok ada media lagi, bukannya tadi dari media sudah ada yang datang dan lagian pun bang, atasan kita lagi keluar kota." Ujarnya S dengan wajah kanget.

Editor redaksi
Liputan Doli Siagian.

2 komentar:

  1. Jika tidak di berlakukan penangguhan pembayaran cicilan kredit bermotor saran saya cabut aj pak izin usaha pembiayaan nya

    BalasHapus
  2. Husus buat kencana motor cabut aja izin nya. Kan sdh di umumkan oleh presiden Jokowi dan tidak mau memberikan penangguhan

    BalasHapus