Ketua DPW Kepri Yusdiato (kanan) memberi SK kepada ketua DPD Batam Irwansyah (kiri). |
Ketua DPW LSM Gempita Kepri, Yusdianto mengeluarkan Surat Keterangan (SK) kepada pengurus DPD kota Batam di kantor sekretariatnya di Komplek Kijang Kencana 3, blok B nomor 29.
"Dengan keluarnya SK ini, DPD LSM Gempita sudah sah di kota Batam," ungkap Yusdianto, usai memberikan SK tersebut kepada pengurus DPD Batam. Jumat (20/9/2019) di Tanjung Pinang.
Yudianto pun berharap kepada pengurus DPD kota Batam untuk menjunjung tinggi nama LSM Gempita dan selalu tunduk kepada aturan Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT).
"Kita harus tampil beda dari yang lain, dan selalu taat kepada aturan AD/ART," tuturnya.
Foto bersama pengurus DPD Batam dan ketua DPW Kepri. |
"Saya sangat berterimakasih kepada Ketum DPP dan Ketum DPW pak Yusdianto yang telah memberikan mandat sebuah SK kepada saya." Ungkap Iwan (nama sapaannya).
Ia pun menjelaskan, dalam waktu dekat seluruh pengurus akan melakukan silaturahmi kepada intansi-intansi pemerintah di kota Batam untuk memperkenalkan LSM Gempita tersebut.
"Selain menyurati, kita juga akan melakukan audiensi ke kantor-kantor intansi pemerintahan. Dan dalam waktu dekat juga kita akan membuat syukuran sekalian deklarasi DPD LSM Gempita," pungkasnya.
*Gordon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar