Takut Diliput, Manajemen PT Latitude Industries "Rampas" HP Pewarta di Disnaker Sekupang - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 05 Agustus 2019

Takut Diliput, Manajemen PT Latitude Industries "Rampas" HP Pewarta di Disnaker Sekupang

BATAM - Nama perusahaan PT Latitude Industries terpajang di papan pengumuman Disnaker Batam pada urutan ke II, atas pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya yang mengalami kontrak kerja berulang-ulang. Senin (5/8/2019) pagi.

Dua orang pihak perwakilan  manajemen PT Latitude Industries saat disambangi pewarta terkesan tertutup dan tidak mau berkomentar atas kasus yang terjadi.

Bahkan parahnya lagi, saat awak media ini mengambil foto kedua orang itu yakni seorang wanita dan lelaki perwakilan manajemen PT Latitude Industries tersebut merampas paksa Handphone (HP) oknum pewarta untuk menghapus foto yang ada diambilnya, kemudian setelah menghapus wanita berbadan gemuk itu mengembalikan lagi Hp milik pewarta dimaksud.

"Saya tidak mau berkomentar terkait kasus ini," ujar Ningsi selaku HRD perusahaan, sambil merampas HP pewarta yang mencoba mengambil foto perwakilan manajemen perusahaan itu saat menuju parkiran mobil, di Disnaker, Sekupang.

Wanita itu pun mengatakan, bahwa teman lelakinya yang menghadiri sidang mediasi tripartit itu sedang mengalami emosian. Dan menyebut tidak mau perusahaan mereka di mediakan. Serta lelaki berkulit putih berperawakan Tionghoa itu pun mencak-mencak sambil menyebutkan akan melaporkan kejadian tersebut.

"Bapak itu kan lagi emosi, jangan dibuat emosi lagi, dan terkait kasus ini perusahaan kita tidak mau dimedia-media kan," ungkap sambil menahan HP pewarta, sedang kan lelaki itu masuk kembali ke ruangan PHI Disnaker.

Sementara itu, pihak karyawan yang menjadi korban PHK tersebut mengaku bahwa dirinyalah yang melaporkan PT Latitude Industries itu ke Disnaker Batam atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialaminya.

"Kontrak kerja saya berulang-ulang bang, dan saya dihabis kontrakan atau di PHK. Atas kejadian itu, saya melaporkan perusahaan ini ke Disanaker," katanya, saat dimintai keterangan oleh awak media ini.

Saat di tanya lagi, apa saja yang akan dituntut atas PHK tersebut, pekerja itu menyebutkan dirinya hanya menuntut uang pesangon bila dirinya tidak lagi dipekerjakan di perusahaan.

"Kalau di suruh kerja lagi, saya mau dengan setatus permanen. Kalau pun tidak di pekerjakan lagi, saya minta uang pesangon. Hasil mediasi ini belum ada titik terang bang, saya menunggu seminggu lagi untuk dilakukan perundingan selanjutnya, " sebutnya, sembari meninggalkan awak media ini.

Pantauan awak media ini, PT Latitude Industries terpajang di papan pengumuman sidang mediasi Disnaker kota Batam dan masuk pada urutan ke II dengan jadwal sidang mediasi pukul 09.30 wib, dan nama karyawan disebutkan bernama Julius Fidel. Mediator Disnaker bermana Devi.

Hingga berita ini diunggah, pihak Disnaker Batam belum dikonfirmasi.

Editor redaksi
Liputan Doli Siagian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar