PT Inaraya Sukses Pratama Terpajang di Papan Pengumuman Sidang Mediasi Disnaker Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 20 Agustus 2019

PT Inaraya Sukses Pratama Terpajang di Papan Pengumuman Sidang Mediasi Disnaker Batam

BATAM - Nama PT Inaraya Sukses Pratama terpajang di papan pengumuman sidang mediasi Disanaker kota Batam, kuat dugaan atas kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya yakni Ardian Ramun (CS 4 orang) dan Ahmad Muhariya (CS 4 orang).

Anehnya, pantauan Buruhtoday.com, selasa (20/8/2019) di papan sidang mediasi, nama PT Inaraya Sukses Pratama tertulis masuk pada urutan pertama (1) yakni pukul 09.00 Wib, dan urutan (2) pukul 9.30 Wib, akan tetapi pihak Disnaker Batam melakukan sidang bersamaan, dan nama mediator dari Disnaker Batam tertulis Anisa dan Nova.

Menurut informasi yang diporeleh awak media ini, dari hasil sidang mediasi antara pihak pekerja dan perusahaan yang bergerak di bidang minuman kemasan tersebut belum menemui titik terang.

Waindra SH saat disambangi awak media ini mengatakan bahwa dirinya hanya membantu para karyawan untuk mendapatkan hak-haknya. Sebab, menurutnya pihak perusahaan tersebut telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku.

"Mereka ini kan di training 3 bulan, kalau di training 3 bulan, kan bukan kontrak PKWT tapi PKWTT menurut pasal 60. Karena ini belum ada kesepakatan, kita lanjut ke mediasi berikutnya, dan ini masih sidang mediasi yang pertama." ujar Waidra selaku pengaca pihak pekerja kepada Buruhtoday.com, usai melakukan sidang mediasi.

Manajemen PT Inaraya Sukses Pratama melalui Novi selaku HRD perusahaan saat disambangi awak media ini ke lokasi perusahaan yang beralamat di Batam Center, terkesan enggan memberikan komentar dan melempar kepada pihak pengacara perusahaan.

"Bang, langsung ke Pak Riyandi aja ya selaku pengacara perusahaan kita. Karena kita sudah serahkan semuanya sama Pak Riyandi," ujar Novi, sembari memberikan no HP Riyandi.

Akan tetapi, hingga berita ini di unggah. Riyandi selaku pihak pengacara PT Inaraya Sukses Pratama belum juga merespon pesan singkat konfirmasi awak media ini.

Editor redaksi
Liputan Doli Siagian.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar