Polres Bintan Pastikan Tidak Ada Lagi Penambang Batu Granit Liar di Hutan Lindung Gunung Kijang - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 07 Agustus 2019

Polres Bintan Pastikan Tidak Ada Lagi Penambang Batu Granit Liar di Hutan Lindung Gunung Kijang

TANJUNGPINANG  – Penambangan batu granit liar di kawasan hutan lindung Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terhenti sejak, Rabu (7/8/2019). 
Penambangan batu granit liar itu sudah berlangsung puluhan tahun.
Tak hanya dihentikan, penjarahan di hutan lindung yang terkesan bebas, dan tanpa kendala itu juga akan diselidiki oleh pihak kepolisian. Sekaligus, memastikan tidak ada lagi penambangan liar di hutan tersebut.
“Saya sudah instruksikan anggota untuk lidik (penyelidikan, red),” kata AKBP Boy Herlambang, Kapolres Bintan menjawab media, Rabu (7/8/2019).
Informasi yang diperoleh redaksi sebelumnya langsung dari penambang di lokasi hutan lindung, mereka sudah puluhan tahun menggarap batu granit itu. Batu granit itu dijemput oleh sopir lori atau truk ke dalam hutan lindung.
Setiap satu truk batu granit dijual sekitar Rp400 ribu sampai Rp420 ribu. Penjelasan itu sesuai dengan yang disampaikan sopir truk. Mereka membeli dengan harga Rp400 ribu di lokasi. Dan, menjualnya dengan harga Rp700 ribu ke kontraktor. 
(Sumber : http://suarasiber.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar