Pindahkan 4 Tersangka Pencuri Ikan ke Polres Bintan, Iptu Martias Lakukan Apel Sebelum Berangkat - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 03 Agustus 2019

Pindahkan 4 Tersangka Pencuri Ikan ke Polres Bintan, Iptu Martias Lakukan Apel Sebelum Berangkat

TAMBELAN – Empat tersangka pencuri ikan yang ditangkap personel Polsek tambelan di Perairan Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri dipindahkan ke Polres Bintan, Sabtu (3/8/2019). 
Tersangka dan barang bukti dikawal ketat selama perjalanan.
Informasi yang disampaikan Kapolsek Tambelan, Ipda Missyamsu Alson, sebelum keberangkatan tersangka dilakukan apel dipimpin KBO Satreksrim Polres Bintan Iptu Martias SH. Apel juga diikuti personel Polsek tambelan dan anggota Satpol PP Kecamatan Tambelan.
Iptu Martias menegaskan, agar petugas yang mengawal tersangka bertindak sesuai SOP Pengawalan tersangka.
“Jangan lengah dan selalu cek kondisi borgol, setiap pergeseran jangan lupa dokumentasikan,” pesannya.
Keempat tersangka pencuri ikan kemudian dinaikkan ke kapal Sabuk Nusantara 83. Mereka diamankan di kamar kelas 2, barang bukti diamankan di kamar kadet dan barang bukti ikan ditaruh dalam freezer.
Sabuk Nusantara lepas tali dari Pelabuhan Bentayan Tambelan menuju Pelabuhan Sri Bintanpura, Tanjungpinang. Kapal diperkirakan tiba di Tanjungpinang Ahad, 4 Agustus pukul 07.00 WIB.
(Sumber : http://suarasiber.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar