Kaki Patah Akibat Laka Kerja, PT KDA dan Pemborongnya di Lapor ke Pengawasan Disnaker Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 10 Agustus 2019

Kaki Patah Akibat Laka Kerja, PT KDA dan Pemborongnya di Lapor ke Pengawasan Disnaker Batam

Lokasi korban JS terjatuh.
BATAM - Salah satu buruh bangunan berinisial JS (29) yang bekerja pada proyek pembangunan perumahan mewah KDA yang beralamat di Batam Center mengaku mengalami kecalakaan kerja yang mengakibatkan kaki bagian paha patah tulang dan dilarikan ke dukun patah bukannya ke rumah sakit.

Menurut keterangan JS, selama dirinya dirawat di rumah dukun patah selama kurang lebih 3 bulan, Ia mengaku tidak pernah menerima upah dan kunjungan dari pihak perusahaan.

"Saya baru 2 hari kerja, tapi sial tak dapat dielakkan. Yang bawa saya kerja di proyek itu M Napitupuluh (pemborong dari PT KDA), kalau uang berobat di dukun patah sekitar Rp 16 juta lebih." Ujar JS, Senin (15/7/2109)lalu, di gedung pengawasan Disnaker Sekupang.

JS menjelaskan, sejak kejadian itu pihak perusahaan atau pemborong tidak pernah melihatnya dan mempertanyakan kondisi dirinya. Bahkan, M Napitupuluh selaku pemborong pada proyek tersebut sudah melarikan diri.
Kaki korban saat di rawat di rumah dukun Patah Tulang.
"Saya tidak mau menyalahkan siapa-siapa dalam kasus kejadian ini, saya melapor ke Pengawasan Disnaker, karena saya merasa apa yang menjadi hak saya seperti upah selama dirawat di rumah dukun patah tidak berjalan, biaya perobatan, dan santunan kecacatan tidak ada diberikan, malah pemborongnya kabur," jelasnya.

Ia pun berharap kepada PT KDA selaku pemilik proyek dan pemberi kerja pada Napitupuluh, agar membayarkan tuntutan saya sesuai aturan. "Saya harap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dan PT KDA mau membayarkannya." harapnya.

Kepala UPT Pengawasan Disnaker Provinsi wilayah kerja kota Batam, Sudianto mengakui adanya surat pengaduan atas kasus kecakaan kerja dari JS.

"Ya, suratnya ada masuk. Dalam waktu dekat kita akan panggil perusahaan, serta mempelajari kasus yang dialami korban," ucapnya.

Sementara itu, manajemen PT KDA melalui R Sitorus selaku shite maneger proyek perumahan KDA mengaku akan melakukan rapat internal terlebih dahulu terkait kasus kecelakaan JS.

"Kalau kita akan melakukan secara kekeluargaan, dan kita akan adakan rapat internal kita dulu, karena kan saya tidak bisa pastiin, yang bisa itu hanya HRD kita." Ujar Sitorus, Selasa (30/7/2019) saat ditemui awak media ini, di kantor PT KDA.

Ia juga menyalahkan si pekerja (JS) karena tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak KDA.

"Kalau saja dia (JS-red) melapor kekita pasti pertama kali nya, kita bawah ke Rumah Sakit Elisabet yang terdekat sini, bukan dibawah ke dukun patah." Ucapnya, membela pihak perusahaan, yang saat kejadian saja si korban sudah terkapar, bagaimana mungkin bisa melapor.

"Ya mungkin pihak keluarga takut atau berangan - agan, entar kakinya di aputasi. Untuk biaya, kita akan berunding ke keluarga JS untuk dibagi dua, kan tidak mungkin segini biaya nya..? apa lagi hanya pakai kuitansi foto copy, yang pasti kita akan tanggung jawab ini, setelah kami berunding internal." tuturnya.

Ditanya standar K3 pada proyek atau petugas Safety yang membindangi Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3), serta apakah proyek tersebut didaftar ke Jasa Kontruksi BPJS Ketenagakerjaan, Sitorus mengakui bahwa petugas Safety tidak ada dilokasi proyek kejadian, dan melaporkan akan kejadian tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk K3 kita memang tidak punya, tapi sering kita ingatin kepada si pemborong untuk memakai alat safety nya. Ya mengertilah, kan dibilang begitu jawabannya, ya kita uda biasa dilapangan. Tapi untuk proyek pengaspalan kita ada K3 nya. Dan kejadian ini jadi pembelajaran lah buat kita, jadi ini jangan di expos dululah, karena kan kita mau melakukan mediasi dikantor sama keluarga korban." pungkasnya, senada melobi awak ini media agar tidak mengexpose akan apa yang terjadi.

Editor redaksi
Liputan Doli Siagian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar