Upah Karyawan Belum di Bayar, PT Sinar Cendana Minta Tunda Pemanggilan Pengawasan Disnaker Provinsi kepri - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 25 Juli 2019

Upah Karyawan Belum di Bayar, PT Sinar Cendana Minta Tunda Pemanggilan Pengawasan Disnaker Provinsi kepri

BATAM - Puluhan mantan karyawan PT Sinar Cendana kembali mengalami kekecewaan atas kasus yang mereka alami. Pasalnya, manajemen perusahaan menunda pertemuan yang dijadwal pihak pengawasan Disnaker Provinsi terkait laporan karyawan yang mengaku upah mereka belum dibayarkan.

"Pihak manajemen tidak hadir bang, yang hadir hanya kuasa hukumanya saja. Dan itu pun hanya mengantarkan surat permohonan untuk mengundur waktu pertemuan," ujar, salah satu pekerja. Rabu (24/7/2019) diluar gedung kantor pengawasan Disnaker Provinsi Kepri, di Sekupang.

Lanjutnya lagi, mereka (karyawan-red) mengaku juga bahwa Pengawasan Disnaker Provinsi Kepri jug sudah mengeluarkan surat pemanggilan untuk yang kedua kalinya kepada pihak perusahaan.

"Ini surat dikasih lagi sama pak Idal, untuk di antar ke perusahaan dalam agenda pertemuan selanjutnya, di surat ini terjadwal pada tanggal 1 Agustus 2019 mendatang," sebutnya.

Sementara, Idal selaku petugas Pengawasan Disnaker Provinsi Kepri wilayah kerja kota Batam membenarkan bahwa pihak perusahaan PT SC melalui kuasa hukumnya meminta agar pertemuan yang sudah diagendakan pada hari ini (Rabu,24/7/2019) diundur, dengan alasan ada agenda pertemuan mereka diluar.

"Mereka (PT Sinar Cendana-red) meminta agar skejul pertemuan hari ditunda dengan alasan mereka, adanya agenda mereka diluar. Tadi kuasa hukumnya datang mengantarkan surat," tutur Idal.

Hingga berita ini diunggah, HRD PT Sinar Cendana saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, belum bersedia menanggapi pesan konfirmasi yang dilayangkan awak media ini.

Editor redaksi
Liputan Chaisar Manalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar