Rencana Penertiban PKL di Pasar Mandalai Sagulung Menuai Kesedihan Warga - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 19 Juli 2019

Rencana Penertiban PKL di Pasar Mandalai Sagulung Menuai Kesedihan Warga

BATAM - Puluhan warga Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar Mandalai, Sagulung meradang setalah mendapat surat peringatan pembongkaran kios yang ditempatinya. Hal itu terlihat saat musyawarah yang dilakukan Pemko Batam melalui Satpol PP bersama warga di gedung aula kantor Camat Segulung, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 14.00 wib.

Beberapa warga yang diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya dalam rapat itu mengaku sangat kesal dengan tindakan yang dilakukan Satpol PP kota Batam.

Ironisnya lagi, salah satu warga (seorang ibu) yang menggendong anaknya saat memberikan aspirasinya sempat mempertanyakan akan nasib mereka bila nantinya akan terjadi penggusuran.

"Hidup kami hanya dari sini pak, bagaimana masih kami bila lapak kami ini digusur pak," Ucapnya, sembari bernada sedih.

Hal yang sama juga disampaikan warga lainnya. Ia pun mengaku telah mengorbankan semua harta bendanya termaksuk rumah ruli yang di milikinya telah di jual, untuk dijadikan modal usaha kecil-kecilan di lokasi tersebut.

"Sampai jual rumah kita pak untuk berjualan disini, jadi kemana lagi kami mau mencari nafkah," ujar wanita paruh baya itu, dengan air mata berlinang.

Mendengar aspirasi yang dilontarkan para warga tersebut, Imam Tohari selaku Kabib Trantib Satpol PP Kota Batam menjelaskan bahwa demi keamanan dan kenyamanan tata kota Batam pihaknya akan tetap melakukan tugasnya.

"Kami akan tetap melakukan pembongkaran mengenai tempat lapak yang ada di sepanjang jalan pasar Mandalay, serta sebagai ganti tempat lapak para pedagang akan kami mundurkan 500 m ke belakang atau dapat pindah lokasi berjualan di areal simpang basecame," sebut Imam Tohari.

Sambungnya lagi, pihaknya juga akan melakukan pengecekan pada hari Jumat 20/7/2019, besok.

"Besok, saya akan ke lokasi bapak/ibu berjualan. Berhubung saya mau cuti dan saya harus meninjau titik lokasi lapangan, dan memberi tahukan dimana titik lokasi buat bapak/ibu buka lapak lagi," katanya.


Diwaktu yang sama Polsek dan Danramil yang mengikuti rapat tersebut sangat berharap agar musyawarah yang di akan berlangsung dapat berjalan dengan aman dan mendapat solusi yang terbaik.

"Saya berharap apa pun hasil dari musyawah yang di lakukan pada siang ini (19/07/2019), dapat keluar dari ruangan ini Bapak/Ibu dapat menerimanya dengan iklas, dan tidak melakukan tindak anarkis maupun tindakan melanggar hukum sewaktu di lakukan penggusuran lapak." ungkap kapolsek.

Dihari berikutnya, Sabtu, (20/7/2019). Pantauan Buruhtoday.com, pihak Satpol PP kota Batam terjun langsung ke lokasi pasar yang akan di tertibkan untuk melakukan pengecekan.

Editor redaksi
Liputan tim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar