PT Pan Baruna Kembali di Laporkan Karyawannya ke Disnaker Batam Atas Kasus PHK - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 25 Juli 2019

PT Pan Baruna Kembali di Laporkan Karyawannya ke Disnaker Batam Atas Kasus PHK

BATAM - PT Pan Baruna Batam kembali dilaporkan karyawannya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam dengan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Kamis (25/7/2019).

Pantauan Buruhtodoy.com, dilapangan nama PT Pan Baruna masuk urutan III, dalam jadwal papan mediasi Disnaker kota Batam, dan nama karyawan Abdur Rahman serta petugas mediator Disnaker bernama Devi.

"Kita nunggu panggilan berikutnya, yakni pemanggilan mediasi II, kasus PHK ini bang."  Ujar Abdur Rahman, saat disambangi Buruhtoday.com.

Ia juga menyebutkan bahwa perusahaan tempatnya bekerja itu terkesan kebal hukum. Pasalnya, permasalahan sebelum dirinya juga sudah pernah terjadi pada karyawan lainnya, akan tetapi hingga putusan Anjuran yang dikeluarkan Disnaker pun tidak di indahkan.

"PT Pan Baruna ini sepertinya kebal Hukum bang, karena sebelum masalah saya ini, ada juga teman kita tidak selesai juga masalahnya meski sudah sampai Anjuran belum ada titik terang, jadi teman saya itu, tinggal tunggu Pengadilan Negeri(PN) kota Batam."ujarnya

Abdur juga mengatakan permasalahan yang terjadi di PT Pan Baruna adalah kontrak kerja yang berulang-ulang dengan mengoper-oper ke perusahaan lain dengan pekerjaan yang sama.

"Bos perusahaan ini, orang Tanjung Pinang bang, makanya ada teman saya yang bekerja disana selama 7-15 tahun di pekerjakan di berbeda nama PT, sementara pemiliknya sama," pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diupdate, manajemen perusahan dan Disnaker belum dikonfirmasi.

Editor redaksi
Liputan Doli Siagian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar