Dinsos Kota Waringin Barat Pulangkan Puluhan Orang Terlantar Akibat Korban PHK - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 17 Juni 2019

Dinsos Kota Waringin Barat Pulangkan Puluhan Orang Terlantar Akibat Korban PHK

PANGKALAN BUN - Dinas Sosial Kotawaringin Barat menyebutkan hingga Juni 2019, sudah memulangkan sebanyak 87 orang terlantar ke kota asalnya. Mereka yang terlantar itu lebih banyak akibat korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan.

Kabid Linjamnas Dinas Sosial Farida Andayani melalui Pelaksana Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Dinas Sosial Kotawaringin Barat Diansyah mengatakan, pemulangan mereka dilakukan oleh Dinas. Jumlah orang terlantar yang dipulangkan mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu dengan periode bulan yang sama.

“Tahun lalu pada waktu yang sama yang kita pulangkan sebanyak 76 orang. Sedangkan saat ini, per tanggal 14 Juni ada 87 orang terlantar yang kita pulangkan melalui Pelabuhan Kumai menuju Semarang,” katanya, Minggu (16/6).
Menurutnya sebagian besar orang terlantar yang terlantar akibat PHK (pemutusan hubungan kerja) oleh perusahaan tempatnya mencari nafkah, atau karena memang sudah tidak mampu lagi bekerja.

Ia menjelaskan pemulangan orang terlantar ini murni dengan menggunakan dana pemerintah daerah. Rata - rata orang terlantar ini dari luar daerah Kobar. Sebagian besar dari puluhan orang terlantar yang telah dipulangkan berjenis kelamin laki - laki, dengan rentang usia yang masih produktif. “Kalau perempuan  ada sekitar 20 orang saja. Kebanyakan laki - laki dan usianya  produktif,” tuturnya.

Selama ini, lanjutnya Dinas Sosial masih hanya memulangkan orang terlantar, sementara hal itu belum dilakukan pada para gelandangan. Sebab sebagian besar gelandangan adalah orang sekitar Kobar. “Orang terlantar kebanyakan dari luar daerah jadi kita pulangkan, kalau misalnya seperti pengemis seperti anak - anak beberapa hari yang lalu kita kembalikan ke orangtuanya,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa orang yang dipulangkan sebenarnya tidak masuk kategori orang terlantar. Sebab usia mereka masih produktif. Akan tetapi karena rasa kemanusiaan dan ada surat dari Kepolisian yang menjadi dasar pemulangan.

 “Usia mereka rata - rata 30 tahunan, akan tetapi kita tawari kerja tidak mau. Intinya mau pulang, kemudian dasar kita memulangkan ada surat dari Kepolisian,” pungkasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar