Terkait Penimbunan Hutan Mangrove, Pejabat DLH Tanjung Pinang di Periksa Polisi - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 14 Mei 2019

Terkait Penimbunan Hutan Mangrove, Pejabat DLH Tanjung Pinang di Periksa Polisi

TANJUNGPINANG - Pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang diperiksa penyidik Polres Tanjungpinang terkait dugaan penimbunan hutan mangrove/bakau di hulu Sei Carang. Selasa (14/05/2019).

Dikutip dari radarkepri.com, pejabat DLH tersebut diperiksa sejak pukul 10 00 Wib hingga pukul 13 00 Wib. Belasan pertanyaan diajukan penyidik dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Rencananya, dihari yang sama penyidik juga akan memeriksa ketua RT 01 RW 07, kelurahan Air Raja, Abadi. Namum hingga pukul 16 00 Wib oknum RT tersebut tak datang.”Iya, tak datang tanpa kabar. Kita jadualkan panggil lagi.”sebut sumber radarkepri.com.

Sumber menambahkan, selain RT, penyidik juga melayangkan panggilan ke RW 07, waktu itu dijabat Suprianto dan Lurah Air Raja Husein yang saat ini menjabat Lurah Pinang Kencana untuk dimintai keterangan. (red/radarkepri.com).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar