Lurah Tertekan, Masalah Pembekuan Pengurus Karang Taruna Kelurahan Mukakuning Akan Berlanjut ke DPRD Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 18 Mei 2019

Lurah Tertekan, Masalah Pembekuan Pengurus Karang Taruna Kelurahan Mukakuning Akan Berlanjut ke DPRD Batam

BATAM - Lurah Mukakuning menolak memberikan penjelasan secara tertulis atas pembekuan pengurus Karang Taruna Kelurahan Mukakuning yang terkesan memperlihatkan arogansi karena tanpa adanya mediasi dan mekanisme sesuai AD/ART yang berlaku.

Menurut Harianto selaku ketua Karang Taruna saat mendatangi kantor Kelurahan Mukakuning, karena Karang Taruna yang dipimpinnya selama ini tidak pernah menerima dana sedikitpun dari pemerintah dalam setiap kegiatan. Dan selalu membuat kegiatan yang bersifat positif di masyarakat bersama semua pengurus dan tanpa mengharapkan pujian.

"Saya sebagai ketua Karang Taruna bertanggungjawab dalam hal pembekuan sepihak ini, dan tentunya kita akan tempuh jalur hukum jika hal ini benar-benar tertutup pintu mediasi dari pihak kelurahan," ujar Harianto.

Ia menyebutkan, saat melakukan pertemuan dengan Lurah Mukakuning, sang Lurah mendapat tekanan. Maka dari itu, dirinya akan mengambil langkah sesuai aturan yang ada.

"Ya, Lurah tetap pada pendirian dan tadi berkata bahwa merasa tertekan. Saya tanya siapa yang tekan, tidak dijawab, artinya kita akan lakukan langkah yang baik kedepannya. Dan dalam waktu dekat saya akan ajukan RDP di komisi I DPRD Kota Batam terkait hal ini," pungkasnya.

Kata Harianto lagi, untuk diketahui dalam surat pembekuan yang di terbitkan pada 10 Mei 2019, bernomor 047/Sekrt/1001-MK/V/2019, dan mencantumkan 3 poin serta dalam surat disebutkan bahwa pengurus Karang Taruna Kelurahan Mukakuning tidak sejalan dengan pemerintah, hal ini langsung dibantah oleh ketua karang taruna kelurahan mukakuning.

"Yang mana dianggap tidak sejalan dengan pemerintah..?. Malah sebaliknya, kami menganggap surat pembekuan ini sebagai pelecehan dan kami merasa dianggap merongrong pemerintah atau makar. Bahasa tidak sejalan dengan pemerintah ini yang harus di jelaskan Lurah, saya minta di jelaskan secara tertulis, Lurah menolak,"

Lanjutnya, " Kalau masalah pemberitaan saya sebagai jurnalis mengkrtitik pemerintah kota (walikota Batam-red) itu alasannya, tidak masuk akal. Saya mempublikasikan itu berdasar data dan narasumber, dan juga bukan sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Mukakuning dan atau membawa nama Karang Taruna," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Mukakuning dalam rapat membacakan surat undangan dari Karang Taruna Kelurahan Mukakuning, sekaligus membuka rapat tertutup pembahasan pembekuan karang taruna Mukakuning.

Dalam undangan yang di hadir Penasehat , Pengurus Karang Taruna Kelurahan Mukakuning, dan Tokoh Masyrakat.

Lurah Mukakuning menyatakan alasan pembekuan Karang  Taruna ini adalah merasa  tertekan dengan kegiatan Ketua Karang Taruna kelurahan sebagai jurnalis, dengan itu dianggap tidak sejalan dengan pemerintah.

"Saya rasa apa yang ada di surat pembekuan sudah jelas dan sesuai perwako. ketua karang taruna kelurahan mukakuning juga sebagai jurnalis sering mengkritik pemerintah dengan berita negatif, jadi tidak sejalan dengan pemerintah " Ucap Lurah.

Heri Marhat salah satu penasehat Karang Taruna menyatakan bahwa pemberitaan dari Harianto di media tidak ada hubungannya dengan kegiatan Karang Taruna. Karena selain sebagai Ketua Karang Taruna, Dia juga menjalankan profesinya sebagai jurnalis.

"Masalah berita yang dimuat Ketua Karang Taruna Kelurahan Mukakuning itu tidak ada hubungannya dengan karang taruna, dia kan menjalankan tugasnya sebagai profesi jurnalistik,"Cetusnya.

Lukas Sekretaris Karang Taruna Kelurahan mukakuning juga merasa heran, kenapa tiba tiba Lurah Mukakuning membekukan Karang Taruna kelurahan Mukakuning. 

"Selama ini kami berkerja sekuat tenaga untuk membesarkan karang taruna kelurahan mukakuning melalui pemuda pemudi di Mukakuning demi Nusa dan Bangsa," ungkapnya.

Berbeda dengan Takdir selaku tokoh masyarakat yang hadir di rapat tersebut meminta kepada lurah agar membekukan cukup ketuanya saja, jika ada yang salah dan melanggar aturan, dan lembaga Karang Taruna tetap jalan.

"Kenapa tidak pecat ketuanya saja, jika ada kesalahan yang melanggar aturan. karena kebutuhan Kelurahan Mukakuning menginginkan adanya Karang Taruna. Karena di tahun 2018 baru ada Karang Taruna," katanya.

Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat lainnya (Hasan Siregar) menyebutkan lurah agar tetap bijaksana dalam mengambil keputusan, dan meminta agar memanggil kembali semua pengurus untuk membicarakan dan mengkondisikan atau merevisi kepengurusan Karang Taruna Lurah Mukakuning.

red/Kw5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar