PT Gutrie Jaya Indah Island Resort "Mangkir" dari Panggilan Sidang Mediasi Disnaker - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 05 Maret 2019

PT Gutrie Jaya Indah Island Resort "Mangkir" dari Panggilan Sidang Mediasi Disnaker

BATAM - Manajemen PT Gutrie Jaya Indah Island Resort mangkir dari pemanggilan sidang mediasi yang dilayangkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam melalui  Bidang Hubinsyaker. Selasa (5/3/2019).

Perusahaan tersebut masuk ke daftar jadwal sidang mediasi pada urutan ke dua (II). Dan di duga sementara masuknya nama perusahaan tersebut karena kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya bernama Zainal Arifin Cs (42) orang.

Pantauan dilapangan, jadwal sidang di sebutkan pukul 09.30 wib, dan petugas mediator dari Disnaker dituliskan bernama Agus.

Salah satu staff Disnaker menyebutkan, bahwa pihak manajemen tidak hadir.

"Panggilan berikutnya, pihak perusahaan tidak hadir. Ini sudah panggilan ke II," ungkapnya.

Sementara, pihak pekerja dan perusahaan belum dikonfirmasi.

Editor Redaksi
Liputan Chaisar Manalu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar