BURUH TODAY - Dugaan pelanggaran pemilu yang di lakukan oknum satpol kota Batam yakni Imam Tohari, akhirnya berbutut panjang dan di pelaporan ke Bawaslu. Senin (4/3/2019).
Pelaporan itu dilakukan oleh Caleg Gerindra dari dapil III Anwar Anas didampingi Kuasa Hukumnya Amir Mahmud.
Anwar Anas datang memakai baju kaos putih bergambar dirinya dengan No urut 4 dan bercelana panjang.
Ia datang langsung disambut petugas bawaslu yang sedang bekerja.
"Nanti ya bang !! Kita buat laporan terkait oknum satpol pp itu dulu, baru kita adakan konfrensi pers", Ucapnya.
Editor red
Liputan Chaisar
Post Top Ad
Senin, 04 Maret 2019
Caleg Gerindra "Anwar Anas" Loporkan Oknum ASN Ke Bawaslu Batam
Tags
# Politik
Ketua DPP dan DPD Gerindra Kepri Buka Turnamen Sepak Bola Prabowo Cup di Sagulung-Batam
Manajemen PT Pipa Mas Putih Minta BP Batam Tinjau Kembali Pencabutan Lahan yang Dikusai Untuk Mes Karyawannya
Ketua DPP Gerindra dan Pengurus DPD Kepri Serta DPC Batam Hadiri Peresmian Sekretariat PAC Gerindra Batu Aji
Label:
Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar