Peduli Akan Perlindungan Pekerja, Kecamatan Anyar Bandung Daftarkan 210 PHL-Nya ke BPJS Ketenagakerjaan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 15 Februari 2019

Peduli Akan Perlindungan Pekerja, Kecamatan Anyar Bandung Daftarkan 210 PHL-Nya ke BPJS Ketenagakerjaan

BANDUNG, BURUHTODAY.COM - Pekerja harian lepas (PHL) Kecamatan Astana Anyar Bandung terhitung Februari 2019 resmi terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Ada sebanyak 210 pekerja harian lepas (PHL) yang sudah terdaftar.
Langkah ini sebagai wujud upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan perlindungan sosial bagi aparatur atau pihak-pihak yang membantu pemerintah daerah, tidak terkecuali petugas harian lepas.
"Camat Astana Anyar sangat memikirkan kesejahteraan para pekerja harian lepasnya. Mulai Februari 2019, para PHL dimasukkan ke dalam perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan sehingga lebih nyaman selama bekerja," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci, Suhedi, di Bandung, Jumat (15/2/2019).
Ia mengatakan, belum lama ini pihaknya bersama tim BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci langsung mendatangi Kecamatan Astana Anyar untuk memberikan apresiasi atas kepersertaan tersebut.
Sebanyak 210 pekerja harian lepas yang dilayani dengan program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, akan memperoleh perlindungan bukan hanya saat melakukan kegiatan pekerjaan saja, akan tetapi, sudah tertanggung sejak berangkat dari rumah, selama di lokasi kerja dan kembali lagi kerumah apabila terjadi kecelakaan maupun resiko meninggal dunia.
"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkot Bandung atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dan terus berlanjut dalam memberikan perlindungan hingga kepada PHL di Kecamatan Astana Anyar," katanya.
Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 49 tahun 2018 yang baru disahkan pemerintah juga menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi PPPK dan Non ASN dilaksanakan sesuai sistem jaminan sosial nasional (SJSN). Sesuai UU, SJSN dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Pemberian layanan dan kepastian manfaat yang didapatkan oleh peserta serta relasi yang baik dengan pemerintah daerah tentunya menjadi jawaban atas pencapaian jumlah pegawai non ASN yang cukup tinggi, meskipun masih banyak hal lain yang perlu diperhatikan agar implementasi perlindungan bagi seluruh pekerja non ASN dapat terwujud”, kata Suhedi.
Sistem Jaminan Sosial Nasional yang menunjuk BPJS Ketenagakerjaan untuk menyelenggarakan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan tidak beralasan, sebab BPJS Ketenagakerjaan memiliki pengalaman puluhan tahun dan tercatat sangat baik dalam menjalankan tugasnya.
Dengan sifatnya yang nirlaba, BPJS memastikan dengan iuran yang tidak memberatkan dan harus dikelola dengan optimal untuk kepentingan peserta, termasuk terus meningkatkan manfaat, bukan untuk mencari keuntungan.
“Hingga saat ini juga manfaat program terus ditingkatkan. Seperti peningkatan manfaat JKK dan beasiswa yang akan segera disahkan pemerintah dalam waktu dekat. Ini merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh untuk seluruh pekerja di Indonesia”, katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap seluruh pekerja dapat merasakan manfaat maksimal sebagai bentuk perwujudan hadirnya negara dalam menjamin masa depan yang sejahtera bagi seluruh masyarakat pekerja.
Sementara itu, Camat Astana Anyar, Drs. Syukur Sabar mengatakan dengan terdaftarnya semua pekerja harian lepas Kecamatan Astana Anyar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tentunya bisa memberikan rasa aman dan nyaman para PHL dalam menjalankan tugas serta diyakini akan meningkatkan pelayanan kecamatan kepada masyarakat di lingkungannya.
"Sekarang para PHL sudah terlindungi. Kalau sewaktu-waktu mengalami musibah, tentu bisa diklaim ke BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Pada kesempatan itu dia juga mengatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus berupaya untuk memberikan perlindungan sosial bagi aparatur atau pihak-pihak yang membantu pemerintah daerah, tidak terkecuali petugas harian lepas.
"Untuk itu kami sebagai lini terdepan pemerintah pusat di daerah tidak diam. Kami sangat ingin ambil bagian menyukseskan tujuan mulia pemerintah dengan mendorong semua PHL mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaanan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran PU BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci, Bimo Prasetiyo mengatakan akan terus jemput bola dan mengajak semua pemberi kerja baik swasta maupun pekerja non ASN agar mari mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar