Kasus PHK, Perusahaan Hotel Ini Masuk Urutan ke 3 Papan Mediasi Tripartit Disnaker Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 09 Januari 2019

Kasus PHK, Perusahaan Hotel Ini Masuk Urutan ke 3 Papan Mediasi Tripartit Disnaker Batam

BATAM - PT Hotel Nongsa Poin Marina masuk dalam urutan ke tiga ke papan mediasi Tripartit Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam. Rabu (9/1/2018).

Perusahaan tersebut masuk ke daftar jadwal sidang mediasi atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) salah satu karyawannya bernama Esrani Simatupang.

Pantauan dilapangan, jadwal sidang di sebutkan pukul 10.00 wib, dan nama mediator dari Disnaker yakni Anisa.

Salah satu staff Disnaker menyebutkan, bahwa kedua pihak menghadiri pertemuan mediasi tersebut.

"Lanjut panggilan III, karena sidang yang tadi panggilan ke II. Kasus PHK juga, sama-sama juga, kedua belah pihak hadir," ungkapnya.

Sementara, pihak pekerja dan perusahaan belum dikonfirmasi karena saat awak media ini menyambangi ruangan Hubinsyaker jadwal sidang telah selesai. (Don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar