Satu Orang ABK TB.AS Power 5-TK.AS Power 6 Tewas Akibat Kecelakaan Kerja - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 22 Desember 2018

Satu Orang ABK TB.AS Power 5-TK.AS Power 6 Tewas Akibat Kecelakaan Kerja

Ilustrasi/net.
PONTIANAK - Satu diantara dua orang pekerja anak buah kapal (ABK) tewas setelah terjadi kecelakaan kerja di kapal TB. As Power 5 - TK. As Power 6, Jumat (21/12/2018) malam sekitar pukul 21.00 WIB di ‎kawasan perairan sungai Kapuas.
Kapolsek Pelabuhan Dwikora Pontianak AKP Primas Dryan Maestro menuturkan ‎kecelakaan kerja tersebut menelan korban jiwa satu orang pekerja meninggal dunia.
"Kecelakaan kerja terjadi di kapal TB As Power 5 - TK. As Power 6 yang mengakibatkan dua pekerja jadi korban, satu orang Meninggal Dunia dan satu orang Luka ringan,"kata Primas pada Sabtu (22/12/2018) siang.
Dan untuk korban luka ringan yakni Rinaldi (‎22) warga Karang Bahagia Bekasi, namun saat ini korban masih mendapatkan perawatan medis, karena kondisi lemah dan mengalami cidera pada pinggang.
Primas menuturkan kejadian kecelakaan kerja tersebu‎t yakni saat proses menaikan jangkar kapal yang di lakukan oleh dua korban di lokasi berlabuh kawasan Sungai Kapuas dengan TPI Jeruju.
"Saat proses manuver, kedua korban ‎berada di posisi haluan kemudian kedua korban terkena tali yang tertarik dan mengenang hingga mengakibatkan kedua korban terjepit hingga pingsan, namun yang terparah yakni korban Arfandi"kata Kapolsek
Lanjutnya, sempat mendapatkan pertolongan oleh rekan-rekan sesama pekerjanya, saat kejadian yang saat itu melihat kejadian tersebut yang berupaya memberikan pertolongan.
Kedua korban, oleh rekan-rekan yang berupaya melakukan penyelamatan terhadap korban untuk membawa korban ke RS. Sultan Syarief Alqadrie kota Pontianak.
"Setelah mendapatkan pertolongan di rumah sakit, nyawa korban Arfandi tak dapat di selamatkan‎, di duga cidera yang di derita telah parah,"katanya.
Sementara pemilik kapal dan beberapa saksi dimintai keterangan oleh anggota reskrim Polsek Dwikora dan selanjutnya perkaranya akan dilimpah Ditpolair Polda Kalbar mengingat wilayah kejadian berada diwilayah hukum Ditpolair Polda Kalbar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar