Polresta Barelang Gelar Conference Press Penangkapan Narkoba Seberat 4.192 Gram Milik ABK Kargo - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 13 Agustus 2018

Polresta Barelang Gelar Conference Press Penangkapan Narkoba Seberat 4.192 Gram Milik ABK Kargo

BATAM - M alias OY salah satu anak buah kapal (ABK) kargo tujuan Malaysia - Batam berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang pada Jumat (10/8/2018) lalu, saat ditangkap polisi menemukan Narkotika sabu seberat 4.192 gram dari tangan tersangka tepatnya di seberang Rusun Lancang Kuning, Batuampar.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut. Dari informasi itu, Tim Satresnarkoba Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan.

"Hingga akhirnya tim kami di lapangan berhasil meringkus tersangka yang saat itu sedang membawa narkoba dengan sepeda motor," ujar Hengki didampingi Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Abdul Rahman, di Mako Polresta Barelang, Kota Batam, Senin (13/8/2018).

Dalam pengungkapan kasus itu, jajaran Satresnarkoba berhasil menyita barang bukti, di antaranya narkotika sabu seberat 4.192 gram dan tiga unit handpone.

Hengki menyebutkan, narkotika jenis sabu yang disita dari tangan tersangka dikemas dalam bungkus plastik teh merk Malaysia. 

"Diletakkan tersangka di jok depan motor yang dikendarainya," sebut Hengki. 

(Sumber Kabar Batam.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar