Sutrisna dan Anwaruddin Terancam Hukuman Mati Karena Membunuh Rekan Kerjanya Dengan Berencana - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 07 Juli 2018

Sutrisna dan Anwaruddin Terancam Hukuman Mati Karena Membunuh Rekan Kerjanya Dengan Berencana

Ilustrasi.
TANGERANG - Dua buruh yakni Sutrisna, 33, dan Anwaruddin, 37 terancam hukuman mati karena ulahnya sendiri. Pasalnya kedua buruh PT Liberty Universal Inti Mas itu membunuh rekan kerjanya bernama Iwan Wahyuda 39' dengan berencana, sehingga korban tewas dengan luka bacok di sekujur tubuhnya.
"Kami ancam kedua pelaku dengan hukuman berat. Karena sudah berencana melakukan pembunuhan, kami ganjar dengan pasal perencanaan dengan ancaman hukuman maksimal atau mati. Mereka sudah menyiapkan semua pembunuhan itu dengan terencana," terang Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Jumat (6/7).
Dijelaskan Ferdy juga, Sutrisna dan Anwaruddin dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 170 KUHP ayat (3) tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman mati. Mengingat, kedua pelaku tersebut memukuli dan menyerang korban hingga kehilangan nyawa.
"Pasal ini yang dilanggar para pelaku. Keduanya sudah mengakui semua perbuatannya kepada penyidik. Jadi pasal ini sudah tepat dengan perbuatan yang dilakukan," paparnya. 
Ferdy menjelaskan, Sutrisna dan Anwaruddin ditangkap jajarannya setelah dua hari melakukan aksi pembunuhan terhadap korban.
Kedua pelaku dicokok di tempat persembunyiannya di Kampung Patikus, Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande, Kota Serang. Lantaran mencoba melawan saat hendak ditangkap, kedua buruh pabrik itu dilumpuhkan dengan cara dihadiah timah panas oleh petugas.
"Keduanya ditembak di betis kanan dan kiri. Mereka melawan saat mau ditangkap," ungkapnya juga.

Dari hasil penyelidikan, sambung Ferdy, motif pelaku membunuh korban dikarenakan sakit hati dan dendam lantaran sering terlibat cekcok di tempat kerja.
Tuduhan pelaku, korban acap kali menjelek-jelekkan dirinya kepada pimpinan pabrik. Bahkan, ulah korban itu terjadi selama berbulan-bulan. 
"Dari sana kedua pelaku mengatur strategi untuk memberikan pelajaran kepada korban. Motifnya karena sakit hati, dan klimaksnya pelaku merencanakan membunuh korban," jelasnya.
Diceritakan Ferdy juga, peristiwa tragis yang dialami Iwan terjadi Senin (2/7) sore. Saat itu dia baru pulang kerja dan hendak pulang ke rumah tapi diikuti kedua pelaku. Mengetahui diikuti, korban menghentikan laju sepeda motornya di depan sebuah bengkel di Kampung Kelapa, Desa Kadusirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Kedua pelaku pun langsung berhenti. Ketiganya langsung terlibat keributan.
 "Keduanya pun menyerang korban dengan senjata tajam. Korban tewas karena mengalamin 17 luka tusukan dan bacokan. Korban diserang pelaku secara membabi-buta," ucapnya. Kasus terbunuhnya Iwan membuat gempar warga.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti terkait tragedi tersebut. Diantaranya, jaket milik korban, sebilah sangkur dan golok, serta beberapa pakaian hingga sepeda motor milik pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian. Polisi juga mengumpulkan keterangan sejumlah saksi mata yang melihat kejadian berdarah tersebut.
Di tempat yang sama, Sutrisna, salah satu pelaku menuturkan dirinya sudah memendam dendam yang cukup lama kepada korban. Sebelum kejadian berdarah itu, dirinya telah menegur korban untuk tidak malakukan perbuatan serupa. Namun, ulah korban menjelek-jelekan dirinya terus diulangi.
"Korban ini perangainya jelek sekali, suka ngadu-ngadu kepada pimpinan. Pernah saya ingatkan malah balik nantang," tuturnya.
Ditanya soal hukuman mati yang mengancam dirinya? Sutrisna mengaku siap menerima risiko tersebut. Dia juga mengaku akan meminta maaf kepada keluarga korban atas tragedi yang menghilangkan nyawa rekan kerjanya tersebut.
Dia berharap dengan hukuman ini, keluarga korban tidak dendam terhadap dirinya.
 ”Mungkin ini imbalan yang harus saya terima. Biar saya jalani hukuman ini. Saya sangat menyesal, tetapi semua sudah terjadi," cetusnya dengan nada pelan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar