Kasus Pungli PPDB di SMPN 10 Batam, Wakil Kepala Sekolah Ikut Ditangkap Tim Saber Pungli Polresta Barelang - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Minggu, 15 Juli 2018

Kasus Pungli PPDB di SMPN 10 Batam, Wakil Kepala Sekolah Ikut Ditangkap Tim Saber Pungli Polresta Barelang

gbr Istimewah/net.
BATAM - Tim Saber Pungli Polresta Barelang kembali mengamankan satu orang lagi dugaan pungli PPDB di SMPN 10 Batam. Sesosok pria tersebut memiliki jabatan sebagai wakil kepala sekolah berinisial AYN
Dikutip dari Tribunbatam.id, setelah dijemput pada Minggu malam kemarin, AYN saat ini masih dalam pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Korupsu (Tipikor) Polresta Barelang itu memiliki jabatan Wakil Kepala Sekolah.
AYN menambah daftar oknum yang terlibat  dalam dugaan pungli PPDB SMPN 10 Batam, yang sebelumnya pihak kepolisian memgamankan Ketua Komite, Guru Honorer, dan Staf Admin di sekolah tersebut.
Sejauh ini, Kasat Reskrim Polresta Barelang belum mau banyak berkomentar terkait tambahan orang yang diamankan dalam kasus Pungli di SMPN 10 tersebut.
Yang jelas, menurut Andri sudah ada tambahan dan masih dilakukan pemeriksaan.
"Nanti biar pimpinan saja yang sampaikan. Saya hanya membenarkan ada yang diamankan," kata Andri.
Keempat orang yang di amankan dalam kasus Pungli sejauh ini masih berada diruangan penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Barelang.
Terlihat beberapa keluarga merek datang untuk menemani di kantor polisi. Namun sayang, pihak kelurga enggan wawancara awak media.
Sejumlah orang yang diamankan yang diduga terkait kasus pungli di SMPN 10 Batam masih menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Polresta Barelang.
Awalnya polisi mengamankan dua pelaku yakni Rt dan Mm.
Penangkapan kedua orang itu berlangsung Sabtu (14/7/2018) sore, setelah melakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan satu orang lagi yang menjabat sebagai ketua komite.
Polisi kemudian menggerebek rumah ketua komite di Perum Nusa Jaya Sei Panas.
Polisi menemukan uang tunai yang dimasukam ke dalam kantong kresek dan disimpan di lemari anaknya.
Saat penangkapan, Polisi mengundang Budi selaku ketua RT setempat. Budi di minta menjadi saksi saat penghitungan uang di Rumah Baharudin.
Agar tidak terjadi kesalahpahaman, Kasat Reskrim Polresta Barelang meminta ketua RT memeriksa semua tas milik Andri dan semua anggota yang berada disana malam itu.
"Saya tidak mau nanti ada omongan di belakang. Makanya saya minta pak RT memeriksa tas saya dan semua anggota malam itu," kata Andri.
Selain didalam kantong kresek, polisi juga menemukan beberapa uang didalam amplop yang disimpan didalam laci. Namun sayang, Andri belum bisa memberikan kepastian berapa jumlah uang yang diamankan dari rumah Baharudin.
"Biar pimpinan saja nanti yang mengatakan berapa jumlah uang tunai yang di amankan dari rumah Baharudin," katanya.

(sumber TRIBUNBATAM.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar