Dinas PUPR PHK Kontraktor Pelaksana dan Karyawannya - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 28 Juli 2018

Dinas PUPR PHK Kontraktor Pelaksana dan Karyawannya

WAINGAPU - Dinilai tak sanggup mengerjakan proyek pembangunan jembatan gantung di Sungai Tamburi Desa Tamburi Kecamatan Rindi pada tahun anggaran 2017 lalu , Dinas PUPR melakukan PHK dengan kontraktor pelaksana dan karyawannya.
Hal itu disampaikan anggota DPRD dari Dapil III Sumba Timur Ayub Tay Paranda, Sabtu (28/7/2018).
Selain itu, Kata Ayub juga proyek jembatan gantung di Kiritana juga dilakukan PHK sebab kontraktor pelaksana tidak mampu mengerjakanya.
Menurut Ayub, proyek pembangunan jembatan gantung di Kiritana tersebut dibangun tahun anggaran 2017 lalu.
"Saya tidak tahu besar anggaranya berapa dan Sumber dananya dari mana karena saya lupa-lupa ingat nih," ungkap Ayub. 
Sumber : POS-KUPANG.COM,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar