Satnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pemuda Ini Karena Miliki Narkoba Jenis Sabu - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Minggu, 04 Februari 2018

Satnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pemuda Ini Karena Miliki Narkoba Jenis Sabu

SIMALUNGUN - Jemi Wijaya alias Jaya (19) warga Jalan Aren Lingkungan X, Kel. Sinaksak, Kec. Tapian Dolok, Kab. Simalungun diringkus Satnarkoba Polres Simalungun di Jalan Karyawan Kec. Siantar, Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 18.00 WIB,lalu.

Penangkapan Jemi berdasarkan laporan masyarakat bahwasanya di Jl. Karyawan Kec Siantar Kab Simalungun sering kali terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Atas dasar informasi tersebut pelapor dan saksi berangkat ke lokasi yang dimaksud, sesampainya di lokasi pelapor dan saksi melakukan penyelidikan dan tidak lama kemudian pelapor melihat 2 orang laki2 dewasa mengendarai sepeda motor yg ciri-cirinya serupa dengan informasi yang diterima, selanjutnya pelapor melakukan penangkapan namun 1 orang yg mengendarai Sepeda Motor melarikan diri dan 1 orang lagi berhasil diamankan oleh pelapor dan saksi.

Setelah diinterogasi, laki-laki tersebut mengaku bernama Jemi Wijaya. Sebelum diamankan tersangka membuang 1 bungkusan plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dan di introgasi dirinya pun mengakui bahwasanya mendapat sabu tersebut dari laki-laki yang ia kenal bernama Riki beralamat di jl. Jamu Kec. Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya pelapor dan saksi lanjut melakukan pengembangan terhadap laki-laki atas nama Riki yang beralamat di Jl. Jamu Kel Pardamean, Kec Siantar Marihat Kota P Siantar, akan tetapi pada saat pelapor dan saksi kerumah Riki, yang bersangkutan tidak berada dirumah, kemudian pelapor dan saksi membawa tersangka dan barang bukti ke mako Satnarkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Adapun saksi-saksi dalam penangkapan tersebut 1. Iptu M Tampubolon, 2. Iptu Hemgki Siahaan, 3. Ipda VJ Purba, 4.Aipda Aswin Manurung, 5. Bripka Marudut Nababan, 6. Brigadir Sarif Nor Solin, 7. Brigadir M Syarif, 8. Briptu M Reza Fatwa, 9. Bripda Efraim Pirba,10. Brida Donal Tobing.

Dan barang bukti yang didapat dari tersangka yakni 1 bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu -+ 1gram - 1 unit hp merk ever ross warna hitam.

Pres Rilis
Dani R.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar