DPRD Dukung Pengelolaan Sampah di Kota Batam Yang Kemen PUPR RI Dukung Fasilitasnya - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 01 Februari 2018

DPRD Dukung Pengelolaan Sampah di Kota Batam Yang Kemen PUPR RI Dukung Fasilitasnya

BATAM - Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, SH,MH mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendukung pelaksanaan pengelolaan sampah di Batam. DPRD juga akan menyelesaikan Perda terkait biaya yang dikeluarkan anggaran pemerintah kepada pengelola sampah, berdasarkan jumlah yang dikelola per ton atau satuan volume (m3). atau teeping fee, karena diperlukan untuk jaminan investor yang akan masuk.

"Ini akan kita selesaikan sejalan dengan pelaksanaan di lapangan. Kalau DPRD itu gampang, asalkan jelas semuanya," kata Nuryanto, Senin (5/2/2018) siang.

Nuryanto punmengakui, bahwasannya masih ada kendala teknis di lapangan yang jadi permasalahan DPRD, sepanjang informasinya transparan dan mengikuti prosedur uang sudah ditentukan, mengaku akan mensupport dengan baik.

"Intinya lebih cepat lebih baik. Prolegda kemarin juga sudah masuk. Tak ada persoalan masalah teeping fee," ungkapnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie, mengatakan bahwa saat ini Pemko Batam sedang menghitung biaya dan teeping fee yang ideal sebelum dilakukannya lelang tender pengelolaan sampah. Perhitungan data ini, dilakukan agar keluar rumus yang diperlukan untuk mengelola sampah di sana.

"Kemarin sempat juga kita kaji dengan Bapenas, keluarlah angka Rp 300 ribu. Ini menurut kami masih memberatkan. Kita juga ada kajian sendiri, tapi perdanya belum ada," kata Herman.

Nilai teeping fee, lanjutnya, bisa naik bisa turun. Hal ini tergantung pada rumusan yang akan dibahas. Selain itu, ada juga beberapa faktor yang menentukan, seperti nilai investasi dan bantuan dari pusat.

"Makanya kita buat Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Jadi kerjasama dengan swasta, dan ada penjamin dari Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII)," ungkapnya.

(red/hms)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar