Mantap, Komisi IV DPRD Batam Panggil PT Atech Untuk RDP Masalah PHK dan Penggelapan Iuran JHT BPJS Risna Sinaga - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 11 Januari 2018

Mantap, Komisi IV DPRD Batam Panggil PT Atech Untuk RDP Masalah PHK dan Penggelapan Iuran JHT BPJS Risna Sinaga

BATAM - Komisi IV DRPD Kota Batam telah merespon Surat pengaduan Risna Sinaga mantan karyawan PT Atech Electronich Indonesia yang menjadi korban PHK sepihak dan penggelapan iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Manik suami Risna Sinaga mengaku telah menerima surat undangan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Komisi IV DPRD Batam yang akan dijadwalkan pada hari Jumat(11-12018) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Saya sangat berharap kepada bapak dewan di Komisi IV DPRD kota Batam untuk dapat membantu masalah istri saya. Dan kami juga mengucap terimakasih telah merespon surat pengaduan kami," Ungkap Manik, melalui telepon saat dihubungi awak media ini.

Saat disinggung terkait proses laporannya ke Polresta Barelang atas penggelapan iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan, Manik pun menjawab bahwa dari pihak kepolisian sedang memprosesnya.

"Kami juga masih menunggu informasi terbaru dari pihak polisi, yang jelas harapan kami adalah permasalahan ini cepat selesai," pungkasnya.

Pantauan awak media dalam surat undangan yang diterima Risna Sinaga tersebut juga menyebutkan, bahwa Komisi IV DPRD Kota Batam tak hanya memanggil PT Atech, ada beberapa perusahaan yakni Pimpinan PT Smoe Indonesia, Pimpinan PT Remicon Widyaprima, PT Sinar Indah dan Kadis Tenaga Kerja kota Batam serta para karyawan yang mengadukan permasalahannya.

red/don.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar