Pengunjung Hiburan Malam di Batam Banyak Geleng-Geleng Kepala, Diduga Peredaran Narkoba Marak - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 20 Desember 2017

Pengunjung Hiburan Malam di Batam Banyak Geleng-Geleng Kepala, Diduga Peredaran Narkoba Marak

BATAM - Menjamurnya Tempat Hiburan Malam (THM) di kota Batam menjadi suatu keharusan bagi penegak hukum untuk melakukan razia. Sebab, baru-baru ini terungkap tempat hiburan malam MG Clup digerebek karena dijadikan tempat pembuatan narkoba.

Menyikapi hal tersebut demi menyelamatkan generasi bangsa, DPP LSM Berantas Lingkaran Narkoba (Berlian) pun kemudian melakukan investigasi di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) sekitaran Nagoya, Kota Batam.

Dari sejumlah THM yang ada, tim LSM Berlian pun mencoba mengujungi salah satu tempat hiburan di Grand Dragon Pub & KTV, tepatnya dilantai II. Disana tim Berlian melihat langsung para pengunjung asyik mendengar haose musik yang disajikan pemgelola.

Divisi inteligen LSM Berlian mengatakan pengunjung THM langsung masuk ke area hall dengan irama house musik, para pengunjung disinyalir berada dibawah pengaruh efek narkoba.

“Joget pengunjung itu, bukan lagi joget biasa. Rata rata geleng geleng kepala khas goyangan ‘fly’ seperti pengguna ekstasi” ungkapnya, Rabu (19/12-2017).

Ia pun menjelaskan, THM itu diakuinya belum dapat dipastikan adanya peredaran narkoba atau pengunjung yang memang telah mengkonsumsi narkoba  dari luar atau tidak.

"Ini akan jadi agenda LSM Berlian untuk melakukan investigasi lebih dalam lagi, dan akan segera menyurati BNN dan Kapolda Kepri untuk melakukan razia di tempat hiburan Dragon Pub & Ktv." katanya.

Selain itu, pengelola Dragon juga terbilang berani menyajikan penari sexy dancer vulgar sebagai service dari hall. "Kita lihat disitu, sexy dancernya juga  terlalu vulgar. Dancer hanya mengenakan bra dan pants saja.  Berjoget erotis didepan pengunjung pada jam tengah malam," ucapnya." ungkapnya lagi.

Menurut Devisi LSM Berlian, hal itu sudah tergolong eksploitasi perempuan, dan diduga melanggar Undang-Undang pornografi. "Kita baru sampai di lantai II saja sudah seperti itu, gimana dengan lantai lainnya. Sebab gedung THM itu memiliki 8 lantai," Pungkasnya.


(Sumber Kepriaktual.com) red.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar