Buruh Hadiahi Disnaker Batam dan Pengawasan Provinsi Kepri Keranda Mayat dan 1 ekor Unggas "Entok" Berdasi - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 05 Desember 2017

Buruh Hadiahi Disnaker Batam dan Pengawasan Provinsi Kepri Keranda Mayat dan 1 ekor Unggas "Entok" Berdasi

BATAM - Puluhan buruh distributor Indofood Batam yakni PT Pan Baruna dan PT Startmata Pratama menghadiahi Disnaker Batam dan Pengawasan Provinsi Kepri wilayah kerja Batam keranda mayat dan satu ekor unggas (entok) berdasi serta tiga kotak Pob Mie (expired) kadaluarsa.

Dalam orasinya, para buruh mengartikannya bahwa keranda mayat tersebut mengilustrasikan bahwa Hati Nurani Sudah Mati untuk Buruh, dan satu ekor unggas (entok) mengilustrasikan bahwa Disnaker dan Pengawasan lamban dalam menangani kasus, sedangkan 3 kotak Pob Mie produk indofood tersebut bukti bahwa setiap produk indofood yang sudah kadaluarsa dibebankan pada karyawan sales.

"Kepada siapa lagi kami mengadu kalau tidak kesini. Dan kami mau mempertanyakan kejelasan perkembangan kasus yang kami alami," Ungkap salah satu orator, Selasa (5/12/2017) pagi, sekitar pukul 09.20 wib.

Kemudian kata orator lagi, selama puluhan tahun perusahaan distributor indofood tersebut beroperasi, pihak Disnaker tidak pernah datang untuk melakukan sidak atau pemeriksaan ke perusahaan.

"Janganlah seperti bebek ini, makan kuat, jalan lambat dan beraknya banyak," teriak buruh menyampaikan orasinya.

Tak lama kemudian, Jalfriman SH, MH selaku Pengawasan Provinsi Kepri wilayah kerja kota Batam menemui para buruh dan menjelaskan proses penanganan yang sudah dikerjakan pihaknya.

"Kami sudah mendatangi perusahaan, dan nota pemeriksaan sudah ada. Dan kita minta pada teman-teman untuk bersabar dulu, karena bila dalam waktu dekat pihak perusahaan tidak juga memberikan data-data karyawan, maka akan membuat penetapannya. Tapi kita tidak bisa berjanji, kita akan mengusahakan secepat mungkin," Kata Jalfriman saat menemui para buruh yang menggelar aksi damai di depan gedung Disnaker Batam.

Sementara itu, setelah 3 jam menunggu didepan gedung Disnaker, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam Rudi Sakyakirty pun datang dan langsung menemui para buruh, Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah berbuat sesuai prosedur sesuai aturan yang ada. Sebab bila para pihak terima dengan anjuran, maka para pihak yang tidak terima dapat melanjutkannya ke Pengadilan Hubungan Induatrial (PHI) Tanjung Pinang.

"Tugas kita sudah kita lakukan sesuai aturan yakni memediasi. Dan yang bisa menekankan itu hanyalah pengawasan, saya pun tidak bisa menekankan itu pada pengawasan sebab saat ini pengawasan Disnaker sudah dibawah naungan bapak Tagor Napipuluh (Kadisnakertran Provinsi-red)," pungkasnya.

Pantauan awak media ini, setelah Kadisnaker Batam memberikan penjelasan, kemudian perwakilan buruh yakni Ketua dan Sekertaris SBSI kota Batam (Jhonner Sirait dan Rio Napitupuluh) memberikan unggas (entok) yang telah dibawa tersebut kepada Rudi Sakyakirti dengan mengatakan "Entok ini melambangkan kinerja Disnaker dan Pengawas Provinsi Kepri. Jadi, jangan seperti bebek ini kinerja Disnaker,".

red/tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar