PHK Karyawan Sepihak, Universal Shipmanajemen Pte.Ltd Kangkangi Panggilan Disnaker Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 04 September 2017

PHK Karyawan Sepihak, Universal Shipmanajemen Pte.Ltd Kangkangi Panggilan Disnaker Batam

BATAM - Sebanyak dua kali surat pemanggilan  Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam atas kasus PHK sepihak karyawan dilayangkan tak ditanggapi. Perusahaan Singapore yakni Universal Shipmanajemen Pte.Ltd diduga tidak memiliki izin merekrut tanaga kerja untuk dipekerjakan di Kapal Pesiar yang labu jangkar di laut bebas OPL.

Baca : Universal Shipmanajemen Pte Ltd Resmi di Laporkan ke Disnaker Batam

Yosep (55) karyawan security Univershal Shipmanajemen Pte.Ltd meminta ketegasan Pemerintah Kota Batam melalui Disnaker Kota Batam untuk melibatkan manajemn Batam View Hotel . Pasalnya, manajemen Batam View Hotel disinyalir memiliki hubungan dengan Universal Shipmanajemn Ple.Ltd, karena Yosep pun mengaku bekerja sebagai seucurity di pelabuhan untuk mengawasi penumpang atas rekomendasi Batam View Hotel.

"Saya berharap pada Disnaker Batam pada pemanggilan ke III nantinya, Disnaker melibatkan manajemen Batam View Hotel agar pemasalahan PHK sepihak yang dialaminya dapat selesai," ungkap Yosep, belum lama ini pada Buruhtoday.com.

Baca lagi berita terkait : Universal Shipmanajemen Pte Ltd Diduga Tak Miliki Izin Operasional di Batam Malah PHK Karyawan Seenaknya

Selain berharap demikian, Yosep pun meminta agar pengawasan Disnaker provinsi Kepulauan Riau (Kepri) wilayah kerja Kota Batam untuk memeriksa kelengkapan dokumen Universal Shipmanajemen Pte.Ltd melalui perwakilan perusahaan yang tinggal di Apartemen Batam View Hotel. Sebab, perusahaan Singapore tempatnya bekerja itu terkesang mengangkangi peraturan Undang-Undang Republik Indonesia.

"Saya sudah melakukan upaya-upaya proses bipartitet sesuai aturan yang berlaku. Bahkan dua kali pemanggilan dari Disnaker Batam juga tak mendapat respon positif dari manajemen perusahaan Singapore tersebut, jadi buat bapak-bapak penegak hukum terhormat tolonglah lakukan proses hukum yang berlaku," ungkap Yosep, senada meminta ketegasan dari penegak hukum yakni PPNS Disnaker Batam.

Baca terkait : Perusahaan Singapore di Batam Kangkangi UU Ketenagakerjaan Indonesia

Menurut Yosep, Univershal Shipmanajemen Pte.Ltd pasti memeliki hubungan baik dengan manajemen Batam View hotel. Sebab, saat dirinya bertugas sebagai security di Hotel Batamview, Yosep dan beberapa rekannya ditawari untuk mengambil uang PHK 1 x ketentuan, dan dijanjikan untuk bekerja sebagai security di Universahal Shipmanajemen Pte.Ltd.

"Saya menduga, Batam View Hotel dan Universal Shipmanajemen Pte.Lte memiliki hubungan kerjasama. dan jujur saya sangat menyayangkan sikap dari manajemen Universal Shipmanajemen perwakilan Batam yang tinggal di Batam View Hotel," pungkasnya.

Hingga berita ini diunggah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam dan Provinsi Kepri, dan juga manajemen Univershal Shipmanajemen Pte.Ltd perwakilan Batam belum berhasil dikonfirmasi. 

red. tim AMJOI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar