Polsek Tanah Jawa Ringkus Pengedar Sabu dari Rumahnya - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Minggu, 20 Agustus 2017

Polsek Tanah Jawa Ringkus Pengedar Sabu dari Rumahnya

SIMALUNGUN, Tanahjawa -  Polsek Tanah Jawa berhasil menangkap pengedar sabu bernama Alben Jetro Sitorus di rumahnya yang beralamat di Huta I Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Minggu (20/8/2017).


Dari tangan tersangka polisi berhasil menemukan barang bukti yakni 1 buah timbangan electric,1 buah plastik clip kecil yg berisi narkotika diduga jenis sabu, 1 bungkus daun ganja kering, 5 bungkus plastik klip kecil, 3 bungkus plastik klip sedang.


Akibat kepemilikan barang haram tersebut, terancam hukuman penjara atas pasal penyalahgunaan narkotika dengan hukuman diatas lima tahun penjara.


Kapolsek Tanah Jawa Kompol Anderson Siringo-ringo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap yang diduga pengedar narkotika.

"Ya benar, kita telah mengamankan tersangka beserta barang bukti yang didapat." ungkapnya.


DANI R
CP Sahat Pardede.