Mobil Dam Truk Ngebut Lintasi Desa, Ini Penjelasan Manajemen Perkebunan PT Lomsum Indonesia - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 28 Agustus 2017

Mobil Dam Truk Ngebut Lintasi Desa, Ini Penjelasan Manajemen Perkebunan PT Lomsum Indonesia

SIMALUNGUN, Perdagangan - Manajemen perkebunan PT London Sumatera (Lonsum) Indonesia melalui staf bidang tranformasi pengangakutan hasil pekerbunan sawit, Surya Darma mengatakan pihaknya selalu melakukan sosialiasi pada driver (supir) dam truk terkait peraturan berlalulintas di jalan umum, khususnya di daerah Desa padat penduduk.

"Setiap pagi kita selalu melakukan brifing pada seluruh driver (supir) dam truk perusahaan. Jadi kalau ada driver kita yang masih saja mengebut di jalan, silahkan langsung lapor ke kita, agar kita berikan sanksi," ungkap Surya, Senin(28/8/2017) saat ditemui di gudang worshop Bahlias PT Lonsum Indonesia.

Baca Berita Terkait : Astaga, Dam Truk Sawit Milik PT Lonsum (Indofood) Ngebut-Ngebutan Melintasi Desa Pengkolan

Surya mengakui pihaknya pernah menerima laporan dari masyarakat dan juga organisasi masyarakat (ormas) terkait adanya driver (supir) yang mengebut saat melintasi Desa Pengkolan jalan Kuala Tanjung. Mendapat komplainan dari masyarakat tersebut, kemudian perusahaan langsung memberikan sanksi surat peringatan (SP1) pada driver/supir yang bersangkutan.

"Laporan masyarakat baru 1 kali, dan dari ormas IPK juga pernah. Namun, driver/supir yang bersangkutan langsung kita beri sanksi SP1. Akan tetapi tidak semua driver/supir yang seperti itulah," ujar lelaki berkumis dan jenggot tersebut.

Ia pun menjelaskan, dari 10 unit dam truk yang dimiliki perusahaan untuk mengangkut buah sawit dari hasil panen perkebunan terus dilakukan sosialisasi terkait kecepatan saat melintasi jalan Desa yang padat penduduk dengan memberi pengarahan untuk kecepatan yang dilakukan 20 km/jam.

"Kalau saya mau keluar, saya selalu mengikuti mobil dam truk dari belakang. Tetapi, saya tidak pernah lihat para driver/supir ngebut di jalan. Nah, bila hal itu terjadi. Silahkan laporkan ke kami dengan menyebutkan nomor ID yang ada di badan mobil dam truk, kita akan meresponnya, dengan memberikan sanksi tegas pada driver/supir yang bersangkutan," jelasnya.

Namun, saat disinggung apakah PT Lonsum Indonesia pernah melakukan sosiasialisasi pada masyarakat untuk mengadukan para driver/supir yang sering malaju kencang saat melintasi Desa. Surya mengaku belum pernah.

"Memang belum pernah, terimakasih atas masukannya ini. Nanti saya akan sampaikan pada menajemen perusahaan," pungkasnya.

Red.