BPJS TK dan Disnaker Batam Gelar Sosialisasi Kepatuhan Jaminan Sosial Pada Perusahaan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 24 Mei 2017

BPJS TK dan Disnaker Batam Gelar Sosialisasi Kepatuhan Jaminan Sosial Pada Perusahaan

BATAM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri dan Kota Batam menggelar Sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan di Kota Batam.

Acara sosialisasi yang dilakukan tersebut bertujuan agar perusahaan-perusahaan pemberi kerja lebih mematuhi semua peraturan yang berlaku sesuai Undang-Undang No 24 Tahun 2011, untuk mendaftarkan seluruh karyawannya baik harian lepas maupun borongan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. 

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaa Batam Sekupang Mangasih Sormin mengatakan dalam kata sambutannya, bahwa mendaftarkan karyawan ke program BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak manfaatnya.

"Bapak Ibu sekalian, banyak sekali manfaat yang kita nikmati ikut peserta BPJS TK ini. Tidak ada asuransi lain yang sanggup membayar biaya kecelakaan, perawatan dan pengobatan yang unlimitid," ungkap Sormin. Rabu, (24/5/2017) di Fame Hotel, Sagulung.

Sormin juga berharap pada seluruh perusahaan yang berada di kota Batam untuk mendaftarkan seluruh karyawannya dan tepat waktu dalam melakukan pembayaran iuran. Karena bila perusahaan menunggak iuran, hal itu akan berdampak pada hak pekerja yang ini mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) nantinya.

"Karena bukan hanya pekerja saja yang dilindungi oleh BPJS TK, tapi melainkan ahli waris juga akan mendapat santunan apabila pekerja tersebut meninggal dunia. dan cacat akibat kecelakaan kerja," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Riau melalui perwakilannya yakni Jalfriman SH menjelaskan, bahwa pihaknya selaku pengawas Disnaker sangat mendukung acara sosialisasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Karena banyak kasus-kasus pekerja yang ditangani oleh pengawasan berhubungan dengan menunggaknya iuran.

"Seharusnya yang datang itu Manajer perusahaannya, agar dalam acara ini bisa di sheringkan apa alasan perusahaan tersebut belum membayarkan iurannya ke BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Jalfriman juga mengatakan, untuk saat ini tingkat kecelakaan kerja paling banyak terjadi kecelakaan berlalulintas. Yang mana saat pekerja berangkat dan pulang bekerja.

"Untuk Tahun 2017 ini, paling banyak itu kecelakaan kerja berlalulintas, intinya perusahaan wajib mengikut sertakan seluruh karyawannya masuk ke BPJS Ketenagakerjaan karena itu adalah hak karyawan," pungkasnya.

red/frans.