Pabrik Karet Tak Produksi, Buruh PT Bumi Nusa Makmur Datangi Kantor DPRD - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 13 Maret 2017

Pabrik Karet Tak Produksi, Buruh PT Bumi Nusa Makmur Datangi Kantor DPRD

MOJOKERTO - Ratusan buruh PT Bumi Nusa Makmur (BNM) mendatangai kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto. Mereka menuntut kejelasan nasib setelah beberapa hari pabrik berhenti produksi lantaran pengiriman suplai karet terkendala akibat aksi warga di lima desa di Kecamatan Puri mengadang truk perusahaan.

Dengan mengendarai tiga bus dan membawa sound system dengan mobil pikap. Mereka menyampaikan aspirasinya di depan Kantor DPRD membawa kertas bertuliskan tuntutan hak para buruh. Seperti "bayar upah kami, jangan miskinkan kaum buruh".

Tidak lama kemudian, Ketua Komisi D DPRD membidangi kesejahteraan masyarakat, Erma Muarofah dan anggotanya Ainur Rosyid, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto Tri Mulyanto menemui para buruh dan meminta tujuh orang perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya.

Koordinator pekerja PT BNM Rudi Wahyudiana mengatakan, kedatangannya ke DPRD untuk mengadukan nasib para pekerja yang sudah hampir seminggu ini tidak bisa bekerja karena pabrik tidak produksi. Selain itu menuntut gaji bulan lalu yang belum dibayar pihak pabrik.

"Kami ingin kejelasan nasib kami, sudah seminggu ini tidak bekerja dan tidak ada kepastian dari perusahaan," kata Rudi.

Menurutnya, selain tidak ada kejelasan status para pekerja ini diliburkan, dirumahkan atau di-PHK, gaji bulan lalu juga belum diberikan oleh pihak pabrik.

"Gaji para pekerja bulan lalu juga belum diterimakan, padahal kami punya anak istri yang kebutuhanya harus dicukupi," tambah Rudi.

Massa juga minta DPRD turun tangan menjembatani persoalan ini. Sebab kalau dibiarkan seperti ini, para pekerja yang dirugikan. "Dewan dan dinas terkait harus segera menjembatani persoalan ini, supaya pabrik bisa beroperasi dan para buruh bisa bekerja lagi," terangnya.

Sementara dalam pertemuan di ruang Komisi D, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Tri Mulyanto mengatakan, apapun yang terjadi, perusahaan harus memenuhi hak para pekerja. Soal berhenti beroperasi karena faktor eksternal (aksi demo warga sekitar pabrik) tidak boleh dikaitkan dengan gaji para pekerja. Kecuali sudah ada peratutan bersama antara pihak pabrik dan para pekerja yang diketahui Disnaker.

"Di PT BNM belum ada PB (peraturan bersama), jadi hak para pekerja harus diberikan penuh. Kalau memang ada kendala, harus melakukan perundingan dengan buruh untuk menentukan titik tengah terkait persoalan ini," kata Tri Mulyanto.

Jesaica, humas PT BNM ketika dikonfirmasi mengatakan, pabrik tidak bisa beroperasi dampak dari aksi warga yang mengadang truk pengangkut karet yang akan masuk pabrik. Dirinya minta instansi terkait seperti Kepolisian dan dinas terkait menindaklanjuti persoalan ini. Terkait gaji para pekerja akan diberikan kalau pabrik sudah bisa produksi.

"Kita mohon keadilan dari pemerintah daerah dan kepolisian, karena dari 400 karyawan yang bekerja di pabrik, 80 persen adalah warga sekitar. Soal perizinan sudah sesuai, namun sekarang menunggu proses sidang di PT TUN, terkait gugatan SK pencabutan ijon HO yang dikeluarkan oleh Pemkab Mojokerto," katanya.

Erma Muarofah, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan, semua informasi, baik dari perwakilan perkerja dan perwakilan pabrik semua ditampung. Kemudian dibahas di internal Komisi D, untuk memutuskan langkah yang akan dilakukan Komisi seauai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD.

"Semua informasi kita tampung, kemudian kita rapatkan di internal komisi untuk menentukan langkah yang akan kami lakukan terkait persoalan ini," kata Erma.

Sementara hingga sekarang ini, warga dari Desa Medali, Desa Balongwono dan Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, masih memasang portal besi di jalan menuju pabrik karet PT BNM. Warga juga masih berjaga di beberapa titik jalan menuju lokasi pabrik, untuk mengadang armada pabrik karet yang akan lewat.

red/ sumber  Merdeka.com