Hasil Pemeriksaan PGN, Pengawas Disnaker : Nota Pemeriksaan Tidak Bisa ke Publik Karena Bersifat Rahasia - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 21 Maret 2017

Hasil Pemeriksaan PGN, Pengawas Disnaker : Nota Pemeriksaan Tidak Bisa ke Publik Karena Bersifat Rahasia

Pengawas Disnaker Tak Tranparans Hasil Pemeriksaan PGN dan Anak Perusahaanya

BATAM - Pengawas Dinas Tenaga Kerja Kota Batam telah dibawah Provinsi Kepulauan Riau berubah menjadi Peyelenggara Pengawasan Ketenagakerjaan wilayah Kerja Kota Batam, menyebutkan terkait hasil pemeriksaan terhadap PT PGN Persero Tbk dan anak perusahaan PGN beserta subconnya masih tahap rekapan, dan nota pemeriksaan tidak dapat dipublikasi dengan alasan bersifat rahasia dan ada UU ITE yang mewajibkan dirahasiakan.

"Kalau kesalahan temuan kita tidak bisa kepublik. Karena Ada UU ITE Yang mewajibkan kita untuk merahasiakan," ujar Jumardi selaku Koordinator Peyelenggara Pengawasan Ketenagakerjaan wilayah Kerja Kota Batam, melalui Aldi penyidik dan pengawas yang melakukan pemeriksaan, Senin(20/3/2017) kemarin, di ruang kerjanya.

Ia juga menjelaskan, bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap PT PGN, terdapat dua perusahaan yang merupakan anak perusahaan PGN. Dan salah satu anak perusahaan PGN tersebut adalah PT PGN Solution yang mempekerjakan dua perusahaan subcon untuk proyek pipanasasi di Batam Center belum lama ini.

"Dua Perusahaan subcon tersebut tidak bekerja dibawah naungan PGN langsung, melainkan di bawah naungan PT PGN Solution. Dan kedua perusahaan subcon tersebut juga merupakan perusahaan lokal," katanya.

Aldi pun menegaskan, bahwa dua perusahaan subcon dibawah naungan PT PGN Solution tersebut sama sekali tidak pernah melakukan wajib lapor sesuai Undang-Undang No.7 Tahun1981 tentang wajib lapor.

"Kalau perusahaan luar daerah tidak ada. Tapi ada dua perusahaan subcon, itu pun tidak pernah wajib lapor ke Disnaker Batam," katanya.

Disinggung sudah sampai dimana proses penanganan dari hasil pemeriksaan tersebut, Aldi menjelaskan bahwa PGN telah memberikan berkas dan pihaknya masih mendalaminya.

"Berkasnya sudah cukuplah, tinggal kita memberikan nota pemeriksaan berkas nanti," pungkasnya. (tim)

Baca berita terkait
1.Taring Disnaker Batam "Tumpul" Untuk Tindak PGN dan Subconnya, Ada Apa ?
2.PGN Batam Terkesan Lindungi Subcon Proyek Pipanisasi
3.Tiga Perusahaan Subcon PGN Batam "Bungkam"
4. Proyek Dirjen Migas di Batam Diduga Abaikan Hak Buruh
5. Pengawasan Pemerintah dan BPJS TK Lemah Pada Proyek Sipil di Batam