PT Maxis Indonesia Abaikan Surat Bipartit, Buruh Minta Disnaker Batam Panggil Perusahaan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 09 November 2016

PT Maxis Indonesia Abaikan Surat Bipartit, Buruh Minta Disnaker Batam Panggil Perusahaan

Batam,Buruhtoday.com - Permintaan buruh PT Maxis Indonesia untuk melakukan perundingan bipartit pasca kontrak kerja berulang-ulang, pemberian hak cuti tahunan tidak ada, pemotongan iuran JHT dan PPH21 tidak direspon manajemen. Buruh minta Disnaker agar mencatatkan permasalahan yang mereka alami masuk perundingan Tripartit.

"Kami sudah masukkan pendaftaran Tripartit ke Disnaker Batam. Manajemen sama sekali tidak menghargai surat yang kami kirimkan," kata S salah satu buruh, Rabu (9/11/2016), di kantin Disnaker usai memasukkan surat.

Ia mengaku, setiap kali surat diantarkan kepada Ivan Gunawan selaku time keeper atau personal officer PT Maxis Indonesia, selalu saja beralasan bahwa bigbos tidak ada di Batam.

"Ibu lagi tidak ada di Batam," ujarnya, senada meniru perkataan Ivan Gunawan.

Bahkan, kata S, Ivan Gunawan juga melakukan pengancaman kepada karyawan, karena badge name atau kartu identitas perusahaan jika tidak dikembalikan ke perusahaan maka gaji para karyawan tidak akan dikeluarkan.

"Kami malah diancam, kata Iva pada kami, kalau kalian tidak mengembalikannya sekarang, maka gaji tidak akan dibayarkan," kata S lagi, meniru ucapan Ivan.

Baca :  PT Maxis Indonesia Diduga Abaikan Hak Karyawan



Menurut S, bila manajemen PT Maxis Indoensia merespon surat perundingan bipartit dari karyawan. Maka permasalahan ini tidak akan berlarut-larut sampai ke Disnaker.

"Kalau manajemen membuka pintu kepada karyawan, saya rasa permasalahan ini dapat didudukkan atau dibicarakan dengan cara kekelurgaan" pungkasnya,

red/ cj 01.