FSPMI Minta Bupati Pasuruan Memperjuangkan Tambahan UMK Naik Sebesar Rp 400 - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 07 November 2016

FSPMI Minta Bupati Pasuruan Memperjuangkan Tambahan UMK Naik Sebesar Rp 400


PASURUAN - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) meminta Bupati Pasuruan untuk memperjuangkan upah buruh naik sebesar Rp 400 ribu. Pasalnya, UMK Pasuruan yang disetor ke Pemprov Jatim adalah sebesar Rp 3,2 juta. Senin (7/11/2016).

Ketua FSPMI Pasuruan, Jazuli mengaku khawatir pemberlakuan UMK berdasar PP 78/2015 dengan rumusan UMK Jawa Timur terendah ditambah pertembuhan ekonomi dan inflasi. Bila penghitungan itu dilakukan, besaran UMP jauh di bawah nilai UMK daerah ring satu.

“Kami berharap aspirasi ini disampaikan kepada Gubernur bahwa kami menginginkan kenaikan UMK,” ujar Jazuli.

Menurutnya, UMK sebesar Rp 3,6 sudah sesuai dengan KHL (kebutuhan hidup layak) buruh. Pihaknya sudah melakukan survey bersama Dewan Pengupahan.

“Hasilnya, angka itu bisa membuat buruh bisa mendapat hidup layak,” terangnya.

Jika tidak percaya, kata Jazuli, Pemkab bisa melakukan survey secara langsung di lapangan. Ia mempersilahkan untuk melakukan kajian teoritis di lapangan.

“Kami bukan tanpa alasan minta ini. Kami memiliki data. Semoga aspirasi ini bisa terwujud pada awal 2017 nanti,” paparnya.

Sementara itu, Irsyad berjanji alam mengkaji KHL di Kabupaten Pasuruan secepat mungkin. Kajian ini untuk membuktikkan data survey para buruh.

“Hasiknya akan kami cek dengan hasil survey buruh,” terangnya.


sumber : Suryamalang.com