Rapat Paripurna DPRD Batam Terkait Hak Angket Reklamasi Kembali di Gelar - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 06 Oktober 2016

Rapat Paripurna DPRD Batam Terkait Hak Angket Reklamasi Kembali di Gelar

Batam,Buruhtoday.com - Rapat sidang paripurna ke 7 kembali digelar DPRD kota Batam dengan dalam agenda penyampaian usulan dan keputusan terkait hak angket reklamasi pantai Batam, Kamis (6/10/2016).


Agenda rapat yang dihadiri 40 dewan dan Wakil Walikota Batam Amsakar Acmad tersebut sebagai penentu apakah hak angket akan dilaksanakan atau tidak.


Anggota Komisi II DPRD kota Batam Idawati Nursanti mengusulkan agar dilakukan pemungutan suara setiap anggotadewan dan tidak hanya melalui lintas fraksi.


"Ini hak pribadi, jadi per anggota dan saya tidak setuju per fraksi," ungkap Idawati pada saat rapat paripurna.


Mendengar usulan tersebut, pimpinan rapat sidang paripurna langsung menyambut baik usulan yang disampaikan dari anggota komisi II itu, dan berharap agenda rapat berjalan dengan lancar.


"Intinya kita mendukung reklamasi, tapi harus mengikuti aturan-aturan hukum yang berlaku," ujar Nuryanto selaku pimpinan rapat.


Sementara itu, Anggota Komisi IV Udin P Sihaloho mengatakan jangan ada jeruk makan jeruk mengingat adanya anggapan miring atas adanya proyek reklamasi.


"Kalau bisa ketua, saya minta saat pembentukan tim nantinya melibatkan mahasiswa dan stagholder yang lain agar transparan," pinta Udin.

red/net.