Diduga Akibat Tekanan Kerja, Buruh Muka Kuning Tewas Kecelakaan Saat Pulang Kerja - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Minggu, 23 Oktober 2016

Diduga Akibat Tekanan Kerja, Buruh Muka Kuning Tewas Kecelakaan Saat Pulang Kerja

Batam,Buruhtoday.com - Kematian Alm Hotlan Lubis karyawan PT PT.Yeakin Industri Batam beberapa waktu lalu menjadi pertanyaan serius. Pasalnya, Alm korban mengalami kecelakaan lalu lintas saat pulang bekerja karena diduga mendapat sanksi dan dipaksa bekerja oleh manajemn perusahaan.


Berdasarkan informasi yang diperoleh dari rekan korban berinisial RY, alm Hotlan Lubis saat itu mendapat jadwal masuk malam. Dan karena barang yang dikerjakannya mendapat rijek (rusak), korban pun mendapat hukuman sanksi dari manajemen perusahaan serta dipaksa kerja hingga diluar jam kerja tanpa ada hitungan lembur.


”Alm Hotlan Lubis seharusnya pulang jam 7.00 Wib. Tapi, karena ada barang rizek dia di paksa pulang hingga pukul 10.00 Wib. Dan saat pulang dari perusahaan, diduga kondisi Hotlan Lubis sudah tidak stabil lagi untuk mengendarai sepeda motor miliknya yang mengakibatkan alm mengalami kecelakaan dan merengut nyawanya,” ujar RY.



RY juga mengakui, manajemen PT Yeakin kerap memperlakukan karyawan tidak manusiwai, seperti mendapat hinaan, diancam, diberikan sanksi yang tidak wajar. "Ya, seperti teman kami itulah. Dia salah satu contoh yang telah menjadi korban," katanya.



Ia sangat menyayangkan sikap manajemen PT Yeakin dengan menerapkan peraturan perusahaan seperti tidadk memberikan upah sesuai dengan apa yang telah ditetapkan pemerintah, tidak adanya petugas safety K3, dan kerap melakukan intiidasi kepada karyawan.


"Dalam kejadian ini, manajemen perusahaan terkesan menutup-nutupinya kejadian yang telah menimpa kawan kami itu (Hotlan Lubis -red). Sementara, kecelakaan tersebut masih bisa dikatakan masuk kedalam jam kerja. Dan itu seharusnya masih menjadi tanggungjawab PT Yakin," pungkasnya.


Hingga berita ini diunggah, pihak PT.Yeakin Industri Batam belum berhasil dimintai keterangan.



red/DGN