Ribuan Buruh PT NJL Geruduk Kantor Pemko dan DPRD Nunukan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 02 September 2016

Ribuan Buruh PT NJL Geruduk Kantor Pemko dan DPRD Nunukan

NUNUKAN - Ribuan karyawan PT Nunukan jaya Lestari di Kecamatan Sei manggaris melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung pemkab dan DPRD Nunukan. Mereka menuntut agar membantu mencabut Surat Keputusan (SK) dari Menteri Agraria dan Tata Ruang dengan nomor surat 1/Pbt/KEM-ATR/BPN/2016, terkait pembatalan Hak Guna Usaha U PT NJL seluas 19.974,130 hektar (ha).Kamis,(1/9/2016) kemarin.


Koordinator Aksi, Saddam menyampaikan dalam orasinya, Pemkab Nunukan harus membantu menyelesaikan persoalan HGU PT. NJL yang telah dibatalkan Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Karena selama ini PT. NJL telah melakukan pembayaran pajak sebesar Rp 63 miliar pertahun terhadap negara.


“Jika HGU tersebut tidak dibatalkan, maka ada seribu lebih buruh di PT. NJL yang akan hilang pekerjaannya. Ini harus ditanggapi serius Pemkab Nunukan,” bebernya.


Saddam menjelaskan, ribuan buruh yang bekerja di PT. NJL saat ini moyoritas mantan Buruh Migran Indonesia (BMI) yang menggantungkan hidupnya di perusahaan tersebut. Jika harus diberhentikan, maka ada ribuan orang akan menjadi pengguran dan bakal menjadi beban Pemkab Nunakan.
 

"Jika lahan seluas 19.974,130 ha akan dibatalkan. Maka akan ada PHK massal, karena perusahaan harus rela lahan tersebut dieksekusi dan semua pohon kelapa sawit akan lenyap tidak akan bisa lagi dipanen. Hal ini harus ditanggapi serius sebelum hal itu berdampak buruk terhadap para buruh di Kecamatan Sei Menggaris," jelasnya.


Sementara itu, Perwakilan Pekerja PT. NJL, Radit mengatakan, sebagai pekerja tentu tidak akan melakukan hal tanpa ada persetujuan dari pihak perusahaan, karena diketahui saat ini sedang bermasalah dengan HGU. Secara otomatis tentu lahan yang bermasalah tersebut tidak akan bisa dikelola.


"Harapan kita selaku karyawan. Ya, semoga permasalah ini cepat selesai agar kami tidak mendapat PHK," pungkasnya. (sumber prokal.co )