Nuryanto : Dewan Siap Mendukung Pemko Batam dan Kepri Pertanyakan Dana Bagi Hasil ke Pusat - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 07 September 2016

Nuryanto : Dewan Siap Mendukung Pemko Batam dan Kepri Pertanyakan Dana Bagi Hasil ke Pusat

Batam,Buruhtoday.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam Nuryanto SH, MH. menyatakan siap bermasa-sama dengan Pemko dan Pemprov Kepri menemui pemerintah pusat untuk mempercepat turunnya dana bagi hasil yang saat ini mengalami penundaan penyaluran (tunda salur) ke Pemprov Kepri.

Hal itu disampaikan Nuryanto pasca menanggapi usulan yang disampaikan anggota DPD RI Ir Mohammad Nabil yang mengusulkan agar Pemerintah kabupaten/ Kota di Kepri, bersama-sama dengan Pemprov Kepri mendatangi Kementrian Keuangan di Jakarta, terkait masih adanya dana bagi hasil dari Pemerintah pusat yang masih belum disalurkan ke Pemprov Kepri.

Menurut Nuryanto, anggaran APBD Kota Batam sebesar Rp 2,590 triliun, masih mengalami defisit sekitar Rp190 milyar. Hal itu disebabkan belum disalurkannya dana bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dari Pemprov yang berjumlah Rp 188 milyar.

"Kita DPRD dan Pemko sudah berkali-kali memintanya ke Pemprov Kepri, namun hingga saat ini mereka masih belum menyalurkannya, kita tidak tahu permasalahan keuangan Pemprov Kepri secara pasti, hingga mereka belum memberikan dana bagi hasil PKB tersebut, " ujar Nuryanto.

Ia sangat menyambut baik usulan yang disampaikan anggota DPD RI tersebut, karena hingga saat ini pemprov kepri sendiri belum ada buka suara.


"Kita siap untuk bersama-sama mempertanyakannya Pemerintah pusat, " tegas Nuryanto.

Sebelumnya, Drs. Surya Makmur Nasution M.Hum Anggota DPRD Kepri menyatakan, dalam pembahasan APBD-P 2016 saat ini, Pemprov Kepri mengalami defisit anggaran sebesar Rp 597 milyar dari APBD mruni 2016 sebesar 3,05 triliun, sehingga Pemprov belum menyalurkan dana PKB kota Batam tersebut. Menurut Surya Makmur defisitnya anggaran Pemprov kepri tersebut karena Pemerintah pusat masih melakukan penundaan penyaluran dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 62 milyar dan mengurangi DBH Migas hingga Rp 1 milyar.(kjr/tim)