PT Numbing Jaya PHK 750 Karyawan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 30 Agustus 2016

PT Numbing Jaya PHK 750 Karyawan

Batam,Buruhtoday.com - Sebanyak 750 buruh yang bekerja di di PT Numbing Jaya yang berada di Pulau Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan dikabarkan akan dirumahkan atau di PHK. Perusahaan juga telah menyiapkan Rp 15 miliar sebagai uang pesangon.


Kabid Hubin Syaker Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bintan, Agus Hasibuan ketika dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan terkait hal tersebut.


Agus hanya mengatakan hasil mediasi antara kedua pihak yakni karyawan dan perusahaan yang telah berlangsung atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi.


Perundingan berlangsung di kantor Disnaker Bintan di Tanjungpinang.


"Kedua pihak sepakat untuk melaksanakan PHK dengan asas musyawarah dan mufakat. Jadi mereka sepakat, 750 karyawan dibayar 51 persen dari total pesangon," kata Agus, Selasa (30/8).


Sistem pembayaran pesangon dihitung dari masa kerja lalu dikalikan nilai Upah Minimun Kabupaten (UMK) Bintan per 2016 dan dikalikan lagi 51 persen, sesuai ketentuan.

 
Pembayaran pesangon juga dilakukan secara bertahap, dan tahap pertama dicairkan mulai Rabu (31/8/2016) besok. Tahap kedua Sabtu (3/9) di kantor perusahaan. 


"Perusahaan menyiapkan pesangon sebesar Rp 15 miliar," pungkasnya.


(sumber Tribunbatam)