Ini Klarifikasi PT Savira Pratama Abadi - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 01 Agustus 2016

Ini Klarifikasi PT Savira Pratama Abadi

Batam,Buruhtoday.com - Managemen PT Savira Pratama Abadi menyatakan, 4 item tuntutan ratusan karyawannya ke Disnaker Kota Batam tersebut tidak benar.


Kata Nazar, gaji bulan Juni karyawan sudah dibayarkan. Dan seluruh karyawan ada Asuransi.


"Semua tuntutan itu tidak benar, dan karyawan sudah kita gaji," ucap Nazar dengan didampingi Erwin dan Dita selaku perwakilan managemen PT SPA kepada Buruhtoday.com,Senin(1/8/2016) di Batu Aji.


Nazar menyebutkan bahwa perwakilan karyawan juga sudah membuat surat peryataan kepada perusahaan di kantor Polsek Batu Aji(29/6) lalu, yang bunyinya akan mengklafikasi laporan pengaduan yang mereka buat ke Disnaker Batam itu semua tidak benar.


"Mereka sudah mengaku bahwa surat yang ke Disnaker itu salah. Dan Mereka juga akan mengklarifikasinya termasuk pemberitaan yang telah dimuat," jelas Nazar sambil memegang surat peryataan yang dibuat karyawan.


Ia pun mengakui, sebanyak 182 karyawan yang dipekerjakan PT SPA sebagai harian lepas dan tidak ada kontrak kerja, karena sistim kerja yang diterapkan kepada karyawan, ada job ada kerja. Akan tetapi, seluruh karyawan telah didaftarkan ke Asuransi Bumi Putra.


"Perjanjian kerja per proyek, dan itu pun lisan. Jadi start kerja mereka dari tanggal 1 sampai 30, tanggal 15 bulan berikutnya baru gajian. Itu artinya gantungan hari kerja mereka jelas masih ada 15 hari, jadi tidak gaji yang belum dibayarkan," tegasnya. 


Atas kejadian tersebut, lanjut Nazar. Job kerja yang ada di PT Batamec Shipyard menjadi berhenti untuk sementara sampai permasalahan selesai.


"Kita masih tunggu etikad baik dari perwakilan karyawan tersebut untuk mengklarifikasi laporannya ke Disnaker dan juga ke media. Dan saat ini juga, 181 karyawan lainnya sudah menghubungi kita untuk meminta pekerjaan lagi," katanya.


Namun, disinggung mengenai upah yang diberikan kepada karyawan. Nazar membenarkan bahwa PT SPA memberikan gaji untuk helper Rp 15 ribu dan blaster Rp 17 ribu yang artinya masih dibawah UMK kota Batam.


"Ya benar pak, itulah sanggup perusahaan kami. Dan kita tidak pernah paksa mereka untuk bekerja," pungkasnya.


(don)