PT Sergap 17 Diduga Gelapkan JKM Almarhum Karyawan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 28 Juli 2016

PT Sergap 17 Diduga Gelapkan JKM Almarhum Karyawan

Batam,Buruhtoday.com - Maria Mawar (48) istri Almarhum Rofinus Moa warga Sagulung Jaya Blok A No.21 RT.01-RW.02 Kelurahan Sungai Langkai, Sagulung meminta PT Serga 17 (penyalur Security) agar membayarkan Jaminan Kematian (JKM) sang suami.

"Saya minta perusahaan bayarkan JKM suami saya, jangan berbelit-belit. Jangan waktu sehat dipakai tenaganya, lalu ia meninggal malah dibiarkan. Perusahaan harus bertanggungjawab," Ucap Maria yang didampingi putri bungsunya,Kamis(28/7/2016) sore tadi di Batu Aji.

Ia menceritakan kronologis kejadian yang menimpa suaminya sebelum meninggal. Saat itu sang suami tiba-tiba sakit dan langsung dibawa ke RSUD Embung Fatimah Batu Aji, dan dirawat selama satu minggu. Namun, pada tanggal 1 April 2016 sekitar pukul 00. 58 WIB korban meninggal dunia.

"Pada saat itu suami saya masih status bekerja di PT Sergap 17, dan kontrak kerjanya pun baru berakhir bulan Mei 2016," tegasnya.

Namun anehnya, pihak perusahaan ternyata sudah memutus keanggotaan korban dari BPJS Ketenagakerjaan pada bulan February 2016, artinya untuk pengklaiman JKM korban sudah tidak dapat diproses.

"Ini jelas sangat merugikan kami sebagai ahli waris, biar kami orang kecil, tapi kami tidak bodoh-bodoh kali," katanya.

Maria juga menambahkan, pihak perusahaan saat pemakaman korban hanya memberikan uang sebesar Rp 4 juta sebagai uang ahli waris. Dan Perusahaan mengatakan pada dirinya bahwa permasalahan pengklaiman JKM sudah Ok dan bisa diambil.

Pasca itu, Maria mencoba mengklaim JKM tapi setibanya dikantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tiban, ia mendapat pernyataan sangat mengecewakan.

"Ini tidak bisa diklaim bu, karena suami ibu sudah diklose dari kepersertaan. Silahkan ibu tanya perusahaan," ucap Maria menirukan petugas itu, sekitar bulan Juni 2016 lalu.

Hingga berita ini diuggah, pihak perusahaan belum dikonfirmasi.

(tim)