Bahas Pemekaran Kecamatan di Batam, DPRD Tunggu Surat Rekomendasi Kemendagri - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 15 Juni 2016

Bahas Pemekaran Kecamatan di Batam, DPRD Tunggu Surat Rekomendasi Kemendagri

Batam,Buruhtoday.com - Pemerintah Kota Batam saat ini sedang menyiapkan rencana pemekaran kecamatan, dari 12 menjadi 22 kecamatan. Berdasarkan perhitungan, kebutuhan anggaran pemekaran ini mencapai Rp 100 miliar. Jumlah tersebut hanya untuk pembangunan kantor dan perangkat di dalamnya. 


Wakil Walikota Batam, Ahmad Amsakar menyatakan Pemerintah Kota Batam akan mengawal usulan surat rekomendasi terkait rencana pemekaran Kecamatan di wilayah Batam

"Rekomendasi ini jadi hal pertama nanti. Kita akan susuri betul di Kementerian sudah sampai mana. Tinggal kita temui menteri untuk follow up itu," ujar Amsakar saat rapat dengar pendapat di DPRD Kota Batam, Selasa (14/6).

Amsakar menjelaskan bahwa perhitungan kebutuhan anggaran sudah dibuat. Dan permasalahan lahan pun sudah berkoordinasi dengan BP Batam.

"Kalaupun tidak ada lahan, kita sewa ruko, rumah kalau perlu. Karena itu juga sudah pernah kita buat di awal-awal dulu waktu dari tiga jadi delapan kecamatan," pungkasnya.

Sementara pimpinan rapat, Idawati Nursanti mengatakan, bahwa surat rekomendasi tersebut sangatlah penting untuk mempermudah dilaksanakannya pemekaran nantinya. Bahkan beberapa persyaratan yang bisa dilewati jika Batam bisa mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, dengan kekhususan sebagai daerah perbatasan.

"Kami akan lakukan tahapan selanjutnya dengan adanya rekomendasi tersebut. Sehingga ketika sudah selesai dan diajukan, rekomendasi sudah ada. Rekomendasi ini diperlukan karena ada catatan-catatan. Yang kami tanyakan itu, keluar nggak rekomendasi ini? Kapan?" kata Idawati.
Anggota DPRD Kota Batam, Mesrawati Tampubolon menyebutkan selain surat rekomendasi, ada dua hal lain yang perlu diperhatikan. Pertama yaitu dengan persiapan anggaran. Dan kedua perlu koordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam soal lahan untuk pembangunan kantor-kantor.

"Selain kantor lurah camat juga termasuk kantor instansi vertikal seperti Polsek," ujarnya.

(Sbr MCB)