Inilah Manfaat Medical Check Up Bagi Karyawan dan Perusahaan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 06 Juni 2016

Inilah Manfaat Medical Check Up Bagi Karyawan dan Perusahaan

Buruhtoday - Berdasarkan  Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 02/Men/1980 Pasal 3 ayat (2) mewajibkan perusahaan untuk memeriksakan kesehatan karyawannya dalam satu tahun atau disebut pemeriksaan kesehatan berkala dalam satu tahun.

Medical Check Up (MCU) adalah pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Namun kebanyakan masyarakat Indonesia beranggapan pemeriksaan ini masih sebagai suatu pemborosan. Dan ternyata dengan kita melakukan pemeriksaan MCU secara rutin malah dapat menghemat biaya pengobatan.

Medical Check Up (MCU) merupakan suatu kegiatan yang positif dan patut diselenggarakan secara berkesinambungan dalam mengupayakan SDM yang sehat dan produktif, sebagai aset perusahaan. Hal ini dikarenakan kesehatan pekerja mempengaruhi tingkat produktivitas perusahaan dan tentu berkaitan dengan keuntungan/laba perusahaan, dan juga merupakan pilar pencapaian misi yang sudah ditetapkan. 

Karyawan adalah manusia. Sebagaimana layaknya suatu aset, jika tanpa karyawan, sehebat apapun perusahaannya, tidak akan bisa berjalan dengan baik. Tentunya agar karyawan dapat menjalankan fungsinya dengan optimal harus didukung dengan kondisi kesehatan yang baik pula.

Untuk mencapai kesehatan yang maksimal tersebut diperlukan deteksi dini dan pencegahan penyakit secara menyeluruh dan kompehensif. Pelayanan kesehatan profesional untuk para pekerja meliputi pendekatan dan tindakan promotif dan preventif, penyesuaian faktor manusia terhadap pekerjaan, lingkungan kerja dan penyakit umum yang melibatkan berbagai multi disiplin ilmu yang saling terintegrasi.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kesehatan pekerja :
  1. Faktor Psikologis, seperti : kekurang-puasan dalam bekerja, overload, konflik dalam sistem manajemen, perasaan tidak aman, pekerjaan terlalu mudah, dan rutinitas / rasa bosan.
  2. Faktor Lingkungan Kerja, seperti : Vibrasi, Noise, Panas dan Dingin, Gelombang Elektromagnet, Radiasi, Tekanan Udara, dan Penerangan.
  3. Faktor Biologi, seperti : Virus, Bakteri, Tetanus, TBC, Klamidia dan Riketsia, Jamur, Cacing, Protozoa dan Malaria.
  4. Faktor Kimia, seperti : uap Sulfur, gas CO, cairan Sulfat, dsb.

 Manfaat yang Diperoleh jika Melakukan Medical Check Up :
1. Menghemat Biaya Perusahaan

MCU akan membuat perencanaan pembiayaan yang rasional dan efektif untuk anggaran kesehatan pada perusahaan Jika penyakit-penyakit akibat kerja mengenai karyawan maka perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja berkewajiban memberikan santunan pengobatan pada karyawan tersebut. Dengan mengetahui lebih dini penyakit yang dialami oleh karyawan maka dapat lebih dini penanganannya sehingga dapat menghemat pengeluaran perusahaan.

2. Melaksanakan Peraturan Pemerintah

Sesuai peraturan pemerintah yang dituangkan dalam UU No I tahun 1970, UU No. 21 tahun 2003 yang meratifikasi Konvensi ILO No. 81, dan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan secara jelas diatur mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Pemerintah mewajibkan kepada perusahaan untuk memberikan hak bagi karyawan, akan tersedianya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja selama dia menjalankan tugas dan pekerjaannya, sehingga seorang karyawan dapat bekerja maksimal tanpa adanya kekhawatiran pada kesehatan dan keselamatannya.

3. Kinerja Perusahaan menjadi Optimal

Dengan kondisi kesehatan karyawan yang terkontrol dan bagus, tentunya hal ini meningkatkan kinerja perusahaan. Selain itu medical check up karyawan dijadikan sebagai salah satu syarat pengajuan tender atau penawaran oleh beberapa perusahan dalam dan luar negeri.

4. Mengetahui Penyakit Lebih Dini

Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan secara lengkap, dalam arti dari kepala sampai kaki, mulai dari anamnesa sampai pemeriksaan tambahan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui penyakit sedini mungkin, mengatasi secepat mungkin gangguan kesehatan tersebut. Dan mencegah agar penyakit yang telah dideteksi secara dini tidak berlanjut, untuk menghindari kekecewaan dan kerugian yang disebabkan oleh gangguan kesehatan yang mendadak, mencegah atau menunda komplikasi penyakit, melakukan pengobatan segera terhadap hasil temuan yang tidak normal pada pemeriksaan tersebut

5. Karyawan Lebih Terjamin dan Nyaman

Kondisi kesehatan karyawan bisa saja berubah dengan adanya perubahan pola hidup dari karyawan sendiri yang tidak sehat serta faktor lingkungan kerja yang tidak seimbang. Oleh karena itu dengan pemeriksaan kesehatan secara berkala bisa memantau kesehatan  sehingga bisa mengantisipasi jika diketahui gejala sejak dini sehingga karyawan dapat bekerja dengan tenang dan nyaman

6. Meningkatkan Loyalitas dan Kepuasan Karyawan terhadap Perusahaan

Dengan jaminan kesehatan dan layanan medical check up yang diberikan olah perusahaan, tentunya hal ini meningkatkan loyalitas dan kepuasan karyawan. Tingkat keluar masuk karyawan akan lebih rendah, dan karyawan akan lebih bersemangat dalam bekerja.

7. Sebagai reimbursment system atau premi asuransi


Medical Check Up yang dibutuhkan Karyawan

Medical Check Up untuk karyawan harus tepat sasaran, sesuai dengan resiko di tempat kerja. Penanganan secara keseluruhan, mulai dari screening karyawan sampai dengan pemeriksaan follow up hasil medical check up. Disediakan komunikasi dua arah, baik itu untuk karyawan maupun kepada manajemen perusahaan.

Menyusun Program Medical Check Up
Bagi karyawan yang mau melakukan MCU sebaiknya memilih paket pemeriksaan yang sesuai dengan jenis pekerjaan dan lingkungan kerjanya. Misalnya apakah sering kontak dengan kebisingan, kontak langsung dengan debu, dll. Untuk menentukan jenis paket Medical Check Up tersebut sebaiknya berkonsultasi dengan Dokter Kesehatan Kerja terlebih dahulu.

Ada 3 Jenis Paket Medical Check Up ::
1. Pre-Employment Medical Check Up atau Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Kerja.

Bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan calon karyawan sesuai dengan kriteria perusahaan, tidak mempunyai penyakit yang menular, dan sesuai dengan pekerjaan yang akan diterimanya. Pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja ini dilakukan sebelum tenaga kerja diterima kerja, atau pada saat proses recruitment.

2. Annual Medical Check Up atau Pemeriksaan Kesehatan Berkala.

Bertujuan untuk mempertahankan derajat kesehatan karyawan setelah bekerja, dan untuk mengetahui kemungkinan-kemungkinan pengaruh dari pekerjaan terhadap kesehatan tenaga kerja.

3. Screening or Specified Medical Check Up atau Pemeriksaan Kesehatan Khusus.

Bertujuan untuk menilai adanya pengaruh pekerjaan tertentu terhadap kesehatan karyawan.

Pemeriksaan kesehatan khusus juga dilakukan terhadap :
  1. Karyawan yang telah mengalami kecelakaan atau mengalami penyakit yang memerlukan perawatan lebih dari 2 (dua) minggu.
  2. Karyawwan yang berusia di atas 40 tahun atau tenaga kerja wanita, tenaga kerja cacat, dan tenaga kerja muda yang melakukan pekerjaan tertentu.
  3. Karyawan yang terduga mengalami gangguan kesehatan
  4. Terdapat keluhan-keluhan dari karyawan
  5. Mutasi atau promosi karyawan ke posisi tertentu.
  6. Karyawan yang akan melakukan perjalanan tertentu.
  7. Karyawan yang akan melakukan pekerjaan tertentu atau khusus.
  8. Melacak penggunaan obat-obat narkotika
  9. Mengetahui prevalensi kasus penyakit menular berbahaya di tempat kerja, seperti : Hepatitis.
  10. Mengetahui prevalensi dan evaluasi kesehatan terhadap penyakit kronis, seperti Kencing Manis, Kolesterol, Penyakit Jantung, Asam Urat, Infeksi Ginjal, dsb.

Namun apabila baru pertama kali melakukan medical check up pilihlah paket yang dapat mengetahui kondisi kesehatan secara keseluruhan yaitu meliputi :
  1. Wawancara atau anamnesa , dilakukan untuk mengetahui riwayat penyakit sekarang, dahulu dan penyakit di keluarga.
  2. Pemeriksaan Fisik di mulai dari pemeriksaan vital sign (tensi, nadi, pernafasan serta suhu tubuh), di lanjutkan dengan memeriksa tubuh yang dilakukan sesuai dengan prosedur fisik diagnostik.
  3. Pemeriksaan Mata
  4. Pemeriksaan THT
  5. Pemeriksaan Gigi
  6. Pemeriksaan Laboratorium berupa darah, urin dan feses
  7. Pemeriksaan Penunjang lainnya seperti : EKG , Treadmill test, Rontgen dada, USG Abdomen, Audiometri dan Spirometri.
  8. Untuk pemeriksaan tambahan dapat dilakukan Pap’s Smear bagi wanita yang sudah menikah dan USG payudara

Pada intinya, makin lengkap paket pemeriksaan yang kita lakukan maka dapat mengetahui lebih banyak kondisi kesehatan diri kita.

Penyakit apa saja yang Dapat Dideteksi dari MCU
 
Penyakit yang dapat dideteksi secara langsung adalah Obesitas, Hipertensi, Gangguan Ketajaman Penglihatan (Visus), Butawarna, Kelainan di Telinga, Hidung, Gigi dan Mulut, Gangguan Darah (anemia, penggumpalan sel darah, penyakti kronis, infeksi), Penyakit paru-Paru, Gangguan Hati (Hepatitis, Perlemakan Hati, Pengerasan Hari, Kanker Hati), Penyakit Ginjal dan Saluran Kemih (Fungsi Ginjak, Infeksi, Kebocoran Ginjal, Batu, Gagal Ginjal), Gangguan Asam Urat, Penyakit Jantung.

 Untuk Penyakit yang tidak langsung terdeteksi, maka MCU merupakan langkah awal menuju kearah diagnosis pasti dari penyakit yang diduga.
 
Teknis Medical Check Up untuk Karyawan
Tahapannya adalah sebagai berikut :
  1. Paket disusun berdasarkan faktor resiko di tempat kerja. Untuk itu perlu dilakukan peninjauan ke lokasi kerja (survei).
  2. Pelaksanaan MCU dipimpin oleh seorang Dokter Kesehatan Kerja (Occupational Physician).
  3. Hasil MCU dipresentasikan kepada karyawan dan pihak manajemen, meliputi trend penyakit, penyakit terbanyak dan medical surveillance.
  4. Follow up hasil Medical Check Up termonitor dan terevaluasi secara rutin.

Sumber : Linkelin.com
Dr. Andreas Gunawan MHSc (OM)
Dokter Kesehatan Kerja
Praktek di Klinik ADIKA