Buruh Bawa Bayi Usia 3 Bulan Ikut Demo ke Gedung Pemko Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 24 Mei 2016

Buruh Bawa Bayi Usia 3 Bulan Ikut Demo ke Gedung Pemko Batam

Batam,Buruhtoday.com - Seorang buruh wanita mantan karyawan PT JMS Muka Kuning membawa anaknya yang masih berusia 3 bulan untuk mencoba mengetuk hati Wali Kota Batam agar menjembatani permasalahan yang mereka alami dengan pihak perusahaan.

“Semoga Pak Rudi bisa membuka hatinya, aspirasi kami di dengar,” ujarnya kepada AMOK Group saat melakukan aksi damai di depan kantor Wali Kota Batam, Selasa(24/5/2016) siang.

Menurutnya perusahaan mereka bekerja sudah banyak melakukan pelanggaran, termasuk penyambungan kontrak selama ini.

“Kami di kontrak terus, sudah 4 tahun saya bekerja, belum juga permanen,” keluhnya.

Dia mengatakan banyak pekerja yang mengalami nasib sama, tapi Pemko Batam dan dinas terkait terkesan menutup mata.

“Ada sekitar 16 orang yang menuntut permanen, kami sudah mediasi dengan Disnaker Kota Batam, hasilnya selalu deadlock,” ucapnya sambil terus menimang balitanya.

Santi berharap dengan aksi damai yang mereka lakukan, Pemko Batam bisa menyelesaikan permasalahan yang mereka alami.

“Saya tak tahu kemana lagi bang, sekarang saya habis kontrak, bingung buat beli susu anak,” pungkasnya.

Hal senada dikatakan Ketua PUK FSP FARKES SPSI JMS Kota Batam Gultom. Dia mengatakan hasil mediasi dengan perusahaan selalu berjalan buntu.

“Kita sudah tripartit, hasilnya selalu deadlock, PT JMS Muka Kuning tidak mau kabulkan tuntutan kami,” jelasnya.

Kata Gultom, mereka sengaja mengajak Santi bersama balitanya agar bisa bertemu langsung dengan Wali Kota Batam.

“Supaya Pak Rudi melihat, beginilah nasib warganya. Korban kesewenang-wenangan perusahaan,” tegasnya.

Menurutnya sejak kontrak kerjanya berakhir 3 tiga bulan lalu, Santi mengalami kesulitan ekonomi. “Dia menanggung biaya sendiri, mulai malahirkan sampai rumah sakitnya,” bebernya.

Harapannya, perusahaan bisa lebih bijak dalam mengambil sikap terhadap nasib karyawannya. “Selama 4 tahun di kontrak terus,” pungkasnya.

(red/dro)