DPRD Batam : Pemko Harus Bijak Menyikapi PKL, Jangan Main Gusur Saja - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 26 April 2016

DPRD Batam : Pemko Harus Bijak Menyikapi PKL, Jangan Main Gusur Saja

Batam,Buruhtoday.com -  Ketua Fraksi Persatuan Keadilan DPRD Batam Erizal Kuray menyatakan Pemerintah Kota Batam harus bijak menyikapi keberadaan Pedagang Kaki Lima(PKL) di row jalan, dan meminta fasum-fasos dapat digunakan warga sebelum pemerintah mempersiapkan bangunan tetap untuk para PKL.

“Pemerintah harus bijak sehingga PKL tidak kehilangan pendapatan, jangan hanya main gusur saja,” ujar Erizal, Senin (25/4/2016).

Menurutnya fasum-fasos itu bisa dipinjam PKL atau disewa melalui pemerintah kota Batam. Sehingga, PKL di Batam tetap memiliki tempat, sampai tempat tetapnya ditetapkan dan dibangun pemerintah Batam.

“Kan banyak lahan bisa disewa pemerintah. Nanti mereka yang jadi PKL bisa berkembang. Saya juga mengalami itu. Saya berangkat dari PKL sebelum menjadi distributor buah,” ujarnya.

Pemko Batam juga diharapkan memberikan penyadaran kepada masyarakat terutama PKL. Jika modalnya memadai, maka pindah dari kios di fasum dan menyewa atau membeli ruko.

“Jadi PKL yang sudah mampu, silahkan pindah ke ruko, kemudian yang lain menggantikan,” jelasnya.

Erizal juga mengatakan keberadaan PKL di lindungi Perpres nomor 125 tahun 2012, tentang koordinasi penataan dan pemberdayaan PKL.

“Jadi pemerintah harus memfasilitasi PKL. Ada lokasi binaan yang terdiri lokasi sementara dan permanen,” terangnya .

Ditambahkannya bahwa Perpres tersebut mengamanatkan, penataan PKL dilakukan Wali Kota/Bupati, melalui penetapan kebijakan penataan, penetapan lokasi atau kawasan tempat berusaha hingga pengembangan kemitraan dengan dunia usaha.

“Tinggal pemerintah menjalankan itu dengan memperhatikan, kelanjutan usaha PKL yang sebelumnya ditertibkan. Ini sudah saya sampaikan sama pak Wakil Wali Kota, Amsakar Achmad. Dan beliau sepertinya sepakat,” Tutupnya.

Seperti diketahui beberapa bulan terakhir, Pemko Batam sudah melakukan beberapa kali penertiban PKL. Mulai dari penertiban PKL di Mukakuning, Batam Centre dan lainnya. Pemindahan dilakukan sebelum ada lokasi baru tempat PKL berjualan. Kecuali lokasi pemindahan untuk PKL rujak buah, yang akan dipindahkan, usai lebaran nanti.

(red/di/AMOK)