Ini Kata BPJS Kesehatan Terkait Tudingan SPSI Kepri - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 23 Maret 2016

Ini Kata BPJS Kesehatan Terkait Tudingan SPSI Kepri

Batam,Buruhtoday.com - Kepala Bidang Humas BPJS Kesehatan Kota Batam,Irfan Rachmadi membantah pernyataan Ketua DPD K-SPSI Provinsi Riau, Imanuel Dermawan Purba yang menuding buruknya pelayanan Rumah Sakit terhadap pelayanan peserta.

“Sebenarnya kalau pelayanan disini kan ada dua mas, yaitu pelayanan administrasi di BPJS Kesehatan dan pelayanan kesehatannya ada dirumah sakit. Jadi itu pelayanan yang salah dimana coba mas? BPJS Kesehatan disinikan hanya penjamin bagi peserta jaminan kesehatan yang bekerjasama dengan pihak rumah sakit, kalau soal pelayanan itu dirumah sakitlah mas” kata Irfan Rachmadi kepada AMOK Group, Selasa(22/3/2016) kemarin, diruang kerjanya.

Ketika ditanya terkait adanya temuan pungupgadean kamar saat sidak yang dilakukan BPJS kesehatan dan instansi lainnya di salah satu rumah sakit terkenal di Batam, Irfan berdalih BPJS tidak bisa berbuat apa-apa karena hal itu bukan wewenang mereka untuk memberikan saksi.

“Kalau soal pembedaan kamar kita memang sering menerima keluhan tentang ketidaktersedian kamar, dan terus terang kalau masalah ketersedian kamar seperti itu pihak BPJS Kesehatan tidak bisa berbuat apa-apa karena itu tergantung providernya. Yah kalau dibilang sudah penuh, kita mau bilang apa lagi?” ujarnya.

Irfan mengatakan bahwa BPJS hanya bisa memberikan sanski administratif terhadap pihak Rumah Sakit yang melanggar kerjasama.

“Kalau soal sanksi, paling kita cuma bisa kasih sanksi administrasi atau pembatalan kerjasama, kita tidak ada wewenang untuk memberikan atau mencabut ijin rumah sakit. Harus ada peran pemerintah menangani keluhan-keluhan seperti itu. BPJS hanya lembaga penjamin,” jelasnya.

Menuru Irfan sistem di BPJS Kesehatan sudah sangat bagus dan yang bermasalah adalah pihak Rumah Sakit dan kurangnya peran pemerintah.

“Kalau soal sistem sudah sangat bagus mas, tapi permasalahannya rumah sakit yang tidak melanyani dengan sepenuh hati. jadi ini bukan kesalahan sistem mas tetapi orang-orang yang melakukan pelayanan, terutama pihak swasta yang sering memungut biaya diluar ketentuan,”bebernya.

“Dan hal tersebut juga tidak akan terjadi kalau memang pemerintah konsisten dengan aturannya, karena hanya pemerintah yang bisa memberikan sanksi dimana aturan tersebut dibuat olehnya. Kami disini hanya bekerja sama jadi peran pemerintah lah yang perlu ditingkatkan,” tegasnya.

Irfan juga mengatakan bahwa kedepan mereka akan mengikutsertakan serikat pekerja untuk berdiskusi untuk peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan.

“Saya rasa kalau untuk masalah kesehatan ini boleh juga ada serikat buruh. Kedepannya kita akan ajak,”pungkasnya.

(red/jef)