BPM-PTSP Batam Dituding Rusak Investasi di Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 30 November 2015

BPM-PTSP Batam Dituding Rusak Investasi di Batam

Kepolisian Saat Memasang Police Line di Saga Games
Batam,Buruhtoday.com - Ketua umum Asosiasi Pengusaha Game Anak-Anak dan Keluarga(APGEMA) Kepri, Acmad Rosano menegaskan penggerebekan gelper yang dilakukan BPM-PTSP dan Aparat Kepolisian di Nagoya Hill telah merusak dunia investasi di Batam.

“Apa yang dilakukan oleh Gustian Riau selaku Kepala Dinas BPM Batam merusak investasi di Batam, mengingat Batam adalah kota Industri dan Pariwisata,” tegas Rosano, saat ditemui di lokasi kejadian. Senin(30/11/2015).

Ia juga mengatakan, terkait pembekuan izin yang dijadikan pihak BPM Batam untuk melakukan penggerebekan, hal tersebut juga melanggar aturan karena tidak ada surat dari Pengadilan.

“Kalau Gustian membekukan izin, tentunya harus ada surat dari pengadilan bahwa izin tersebut sudah dicabut. Ini tidak ada!” katanya.

Rosano juga mengaku telah menghubungi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam agar segera mencopot Gustian Riau dari jabatannya karena telah meresahkan investor di Batam.

“Gustian Riau harus bertanggung jawab! Kami akan gugat dia ke PTUN. Kami sudah minta Wali Kota agar mencopot Gustian Riau malam ini juga,” tegasnya.

Menurutnya selain Saga Games, puluhan izin lainnya juga dibekukan secara sepihak sama BPM-PTSP Batam.

“Ada puluhan izin yang dicabut tanpa ada surat dari Pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu Kasi Operasional Satpol PP Batam, Surya Kurniawan Lubis ketika dikonfirmasi mengaku tidak dilibatkan dalam penggerebekan yang dilakukan BPM Batam dan Kepolisian di Saga Games Nagoya Hill.

“Kami merasa tidak dihargai oleh BPM, beri dong tembusan ke kita mana tempat-tempat yang izinnya dibekukan,” ujarnya kesal.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh produk hukum Perda di Batam, penindakan ada di Satpol PP Batam.

“Sampai detik ini kita belum pernah dilibatkan BPM Batam terkait pembekuan dan pencabutan izin gelper,” jelasnya. (red/AMOK Group).