Said Iqbal Tolak Pengahapusan Kewajiban Bahasa Indonesia Bagi Buruh Asing - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 07 September 2015

Said Iqbal Tolak Pengahapusan Kewajiban Bahasa Indonesia Bagi Buruh Asing

Jakarta,Buruhtoday.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal menyatakan tidak setuju tentang keputusan Presiden Joko Widodo menghapus regulasi mengenai kewajiban tenaga kerja asing di Indonesia yang menguasai bahasa Indonesia.

"Wong TKW (Tenaga Kerja Wanita) kita pergi ke Timur Tengah aja disuruh belajar bahasa Arab dalam trainingnya, masa kita identitas bangsa itu hilang," kata Iqbal dalam‎ diskusi Ekonomi PHP (Pemberi Harapan Palsu), Nyatanya PHK di Cikini, Jakarta, Minggu (6/9).

Menurut Iqbal, penghapusan regulasi itu akan makin membuat tenaga kerja asing menjamur di Indonesia. Ia pun membandingkan hal itu dengan kondisi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Berdasarkan informasi dari Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, sambung Iqbal, jumlah tenaga kerja asing di Indonesia hanya 0,05 persen. Jika aturannya dipermudah, jumlah itu bisa meningkat drastis.

"Kalau dipermudah, dia (tenaga kerja asing) bisa naik menjadi 10 persen, 20 persen dari total angkatan kerja," ‎ucap Iqbal.



(Sumber JPNN.com)